"Kami tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman. Namun, kami butuh ruang fiskal yang lebih longgar agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan," ujar JTP.
Respon Pusat: Akan Dipelajari dan Dibahas Lanjutan
Pihak Kemendagri dan Kemenkeu menyatakan akan meninjau dan mempelajari kembali permohonan Pemkab Taput dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional dan daerah. PT SMI juga menyatakan akan membahas usulan tersebut secara internal dan dalam rapat lanjutan bersama kementerian terkait.
Melalui siaran pers, Pemkab Taput menyampaikan harapan besar agar restrukturisasi ini disetujui sehingga memberikan napas fiskal bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah secara berkelanjutan dan adil.*