BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Gubernur Sumut Bobby Nasution Dukung BPN dalam Penataan dan Sertifikasi Lahan

Abyadi Siregar - Rabu, 30 April 2025 19:33 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution Dukung BPN dalam Penataan dan Sertifikasi Lahan
Gubsu Bobby Nasution menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Sri Pranoto di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (30/4). Pada kesempatan itu Gubernur mendukung program penataan lahan di Sumut.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap program-program strategis Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Sumut, termasuk penataan batas tanah, sertifikasi lahan, serta penyelesaian konflik agraria yang melibatkan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Hal ini disampaikan Bobby saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Sri Pranoto, di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (30/4/2025).

Menurut Bobby, masalah pertanahan di Sumut sangat kompleks, mulai dari tumpang tindih kepemilikan lahan, lahan eks HGU (Hak Guna Usaha), lahan pemerintah/BUMN yang dikuasai masyarakat, hingga belum jelasnya batas wilayah tanah.

Ia menilai penyelesaian masalah ini tidak hanya berdampak pada kepastian hukum, tetapi juga menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

"Ini bukan hanya persoalan BUMN atau pemerintah, tapi juga persoalan masyarakat. Maka dari itu, penyelesaiannya harus cepat, tegas, dan berpihak pada kepentingan umum," tegas Bobby.

Gubernur juga menegaskan pentingnya sertifikasi aset tanah milik Pemprov Sumut, guna mencegah klaim dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab dan memperkuat legalitas aset daerah.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto mengapresiasi dukungan Gubernur Sumut dan menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemetaan dan penyelesaian konflik lahan secara bertahap.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru