Viral Jingle “Mas Bahlil Ganteng” di Media Sosial, Ini Respons Golkar
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjadi sorotan di media sosial setelah jingle bertajuk My Little Bolu Ketan atau ya
NASIONAL
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut tetap memiliki kewenangan penuh untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas di badan usaha milik negara (BUMN).
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran publik terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, yang dinilai berpotensi mempersempit ruang KPK dalam menindak korupsi di lingkungan perusahaan pelat merah.
"KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh direksi, komisaris, dan pengawas BUMN, karena dalam konteks hukum pidana, status mereka tetap sebagai penyelenggara negara," kata Setyo dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, Pasal 9G dalam UU BUMN 2025 yang menyatakan bahwa pengurus BUMN bukan penyelenggara negara, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Undang-undang ini secara eksplisit mencantumkan pengurus BUMN sebagai bagian dari pejabat strategis negara.
Setyo menegaskan bahwa kerugian negara yang terjadi di BUMN, bila disebabkan oleh penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran prinsip tata kelola (Business Judgment Rule), tetap menjadi wilayah yurisdiksi KPK.
"KPK tetap merujuk pada UU 28/1999 yang menjadi dasar hukum pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Status sebagai penyelenggara negara tidak hilang hanya karena seseorang duduk di pengurus BUMN," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK untuk membahas lebih lanjut implikasi hukum dari pasal-pasal kontroversial dalam UU BUMN 2025.
Publik dan berbagai pegiat antikorupsi berharap agar revisi UU tersebut tidak melemahkan peran KPK dalam mengawasi BUMN yang notabene mengelola keuangan dan aset negara dalam skala besar.*
(bs/j006)
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjadi sorotan di media sosial setelah jingle bertajuk My Little Bolu Ketan atau ya
NASIONAL
Oleh Aljabar Fauzi, S.Ag.PERINGATAN Hari Lahir Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) ke3 di Aceh Selatan menghadirkan satu pesa
OPINI
JAKARTA Hari Arafah yang jatuh pada 9 Zulhijah kembali menjadi momentum penting bagi umat Islam di seluruh dunia untuk memperbanyak ibad
AGAMA
OlehWim Tohari Daniealdi. PADA bulan Mei 2026 ini, Indonesia memperingati dua momentum sejarah sekaligus, yakni Hari Kebangkitan Nasional (
OPINI
TANJUNGBALAI Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai bersama masyarakat mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Sultan A
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution, memimpin rapat persia
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan di ruan
PEMERINTAHAN
BATUBARA Pemerintah Kabupaten Batubara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak ser
PEMERINTAHAN
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa, 26 Mei 2026. Secara um
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL