Supris Resmi Bergabung, Koti Pemuda Pancasila Sumut Gelar Syukuran dan Santuni Puluhan Anak Yatim
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan penyempurnaan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax selesai pada akhir Juli 2025.
Coretax merupakan sistem digital berbasis teknologi informasi yang diandalkan untuk meningkatkan efisiensi layanan dan akurasi pengawasan perpajakan.
Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebutkan, dari total 21 proses bisnis dalam sistem coretax, sebanyak tiga sudah rampung, yakni business intelligence, knowledge management, dan pengelolaan data pihak ketiga. Sementara 18 proses lainnya masih dalam tahap finalisasi dan perbaikan teknis.
"Ekspektasinya semua selesai sebelum akhir Juli. Kami juga tengah melakukan debugging serta penyesuaian dengan infrastruktur yang ada," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (7/5/2025).
Suryo mengungkapkan bahwa permasalahan utama terletak pada ketidaksesuaian sistem dengan infrastruktur eksisting. Oleh karena itu, DJP melakukan peningkatan performa dengan penyesuaian logika aplikasi, kapasitas jaringan, database, serta storage.
Selain itu, migrasi data dari sistem lama ke coretax juga dilakukan secara bertahap demi menjamin kelancaran layanan kepada wajib pajak. Salah satunya adalah pengalihan sistem pengelolaan faktur pajak yang kini mulai diintegrasikan.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI), Prianto Budi Saptono, menyampaikan bahwa transisi ke coretax membutuhkan proses adaptasi, baik bagi DJP maupun wajib pajak. Namun, ia menilai langkah ini krusial dalam mendorong kepatuhan berbasis digital.
"Dengan pemanfaatan AI, coretax mampu melakukan pencocokan data (data matching) secara cepat dan akurat. Ini membuat transaksi bisnis lebih transparan," jelas Prianto.
Ia mengimbau agar pelaku usaha berhati-hati dan lebih akuntabel dalam menjalankan transaksi karena sistem akan merekam semua dokumen yang berkaitan dengan perpajakan.
Dengan rampungnya pembaruan coretax, pemerintah berharap sistem ini menjadi tonggak pengawasan pajak modern dan meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.*
(bs/j006)
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
DELI SERDANG Dugaan keracunan setelah sejumlah siswa SMAN 1 Lubukpakam mengalami sakit perut usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG)
PERISTIWA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yan
EKONOMI
OlehMargarito KamisINDONESIA harus diakui, mengambil rute organik yang berbeda dengan premis dasar liberalisme dan kapitalisme, dua kembara
OPINI
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (k
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan hujan deras menjadi salah satu cara efektif untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menghapus pidana tambahan berup
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang meninjau pembangunan gedung kantor dinas di kawasan Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan swasembada pangan merupakan bagian penting dari kedaulat
EKONOMI
JAKARTA Polri mencatat sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terduga dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL