Pertamina Pride Berhasil Keluar dari Selat Hormuz, Pasokan Minyak ke Indonesia Tetap Aman
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) memastikan kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) Pertamina Pride berhasil melinta
EKONOMI
MEDAN -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menginstruksikan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya untuk segera mengakomodir Surat Edaran Kemendagri RI No. 500.12/2119/SJ yang berkaitan dengan dukungan penyediaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan, dalam rapat koordinasi virtual dengan seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut pada Senin (26/5) pagi. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Medan.
"Pada rapat ini, kita sepakat untuk segera mengakomodir permintaan dari Menteri Dalam Negeri, yang dapat kita selesaikan dalam waktu satu minggu ini," ujar Effendy Pohan.
Effendy juga menegaskan pentingnya seluruh pemerintah daerah untuk memahami secara rinci isi Surat Edaran Kemendagri tersebut, terutama terkait dengan persyaratan lahan yang diminta untuk pembangunan SPPG. "Kami minta agar semua pihak dapat mempersiapkan lahan dan administrasi peminjaman tanah tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN) dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah berkoordinasi terkait dengan permintaan lahan tersebut.
Ia mengimbau agar seluruh daerah dapat segera menyiapkan lokasi lahan yang diminta, sesuai dengan instruksi dari Kemendagri. "Saya mengucapkan terima kasih atas koordinasinya, dan berharap kita dapat segera melakukan MoU dalam satu minggu ke depan," ungkap Bobby.
Surat Edaran Kemendagri tersebut menginstruksikan para gubernur, bupati, dan walikota untuk meminjamkan tanah milik Pemda kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Setiap kepala daerah diminta untuk mengusulkan minimal tiga titik lokasi tanah yang dapat digunakan di masing-masing wilayah provinsi, kabupaten, dan kota.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah yang termasuk dalam kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Dengan adanya lahan untuk pembangunan SPPG, diharapkan program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil, dapat berjalan dengan lebih efektif.*
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) memastikan kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) Pertamina Pride berhasil melinta
EKONOMI
DELI SERDANG PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan menjadwalkan pemadaman listrik di puluhan lokasi di Kabupaten
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan pasar spot, Kamis (9/7/2026). Rupiah tercat
EKONOMI
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi perhatian p
NASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan perkara dugaan ijazah Presiden RI ke7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ka
NASIONAL
JAKARTA Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi yang diduga ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dijadwalkan bertolak ke Iran pad
INTERNASIONAL
JAKARTA Markas Besar (Mabes) TNI memberikan penjelasan terkait pengamanan ketat di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampi
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (9/7/2026). Berdasarkan data
EKONOMI
JAKARTA PUSAT Sebanyak 1.069 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan sejumlah aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di beb
PERISTIWA