DELI SERDANG - Pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, yang menyebut Deli Serdang sebagai "Kabupaten Nahdliyin" menuai kritik tajam. Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Dedi Iskandar, meminta Lom Lom segera mengklarifikasi ucapannya yang dinilai tidak netral dan berpotensi memicu ketegangan antarorganisasi kemasyarakatan.
Pernyataan itu dilontarkan Wabup saat menghadapi aksi unjuk rasa massa Al-Washliyah di Kantor Bupati pada Senin (26/5/2025), terkait sengketa lahan antara Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah. Dalam cuplikan video yang beredar, Lom Lom terdengar mengatakan:
Menanggapi hal ini, Dedi Iskandar, yang juga merupakan Bendahara PW Al-Washliyah Sumut, menilai pernyataan tersebut sangat tidak bijak dan bertentangan dengan semangat persatuan.
"Seorang pejabat publik semestinya tidak berpihak. Tugasnya menjadi penengah, apalagi saat berhadapan dengan masyarakat yang sedang menyuarakan aspirasi," kata Dedi di Medan, Rabu (28/5/2025).
Ia menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang dan harus disikapi secara arif dan terbuka, bukan dengan pernyataan yang berpotensi menyulut konflik.
"Alih-alih meredakan ketegangan, pernyataan seperti itu justru memanaskan suasana. Ini harus diklarifikasi secepatnya agar tidak menjadi polemik berkepanjangan," ujar politisi PKS itu.
Dedi juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang sensitif dan inklusif, khususnya dalam konteks keberagaman masyarakat Deli Serdang.
"Pemimpin harus bisa merangkul semua kalangan. Jangan sampai komunikasi yang keliru menimbulkan kesan eksklusivitas atau diskriminasi," tambahnya.
Hingga saat ini, Pemkab Deli Serdang belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi desakan klarifikasi tersebut. Situasi pun masih menjadi perhatian publik, terutama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.*
(ms/j006)
Editor
: Justin Nova
Pernyataan Wabup Deli Serdang Soal "Kabupaten Nahdliyin" Tuai Kritik, DPRD Sumut Minta Klarifikasi