Pengamat Soroti Program MBG Prabowo: Bagus, Tapi Terlalu Dipaksakan
JAKARTA Pengamat kebijakan publik M Gumarang menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan pemerintahan Prabo
NASIONAL
JAKARTA -Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono (RIDO), menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (Pram-Rano) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Pram-Rano berhasil menang dalam satu putaran dengan raihan suara sebesar 50,07 persen.
“Kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta selama lima tahun ke depan. Terima kasih atas kompetisinya yang menjadi pembelajaran berharga bagi kami,” ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers di kantor DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
RK juga menyampaikan apresiasi kepada pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang turut berkompetisi dalam Pilgub kali ini. Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut berharap pasangan Pram-Rano dapat menjalankan amanah dengan baik selama masa kepemimpinannya.
“Mudah-mudahan Mas Pram dan Bang Rano dapat amanah dalam memenuhi aspirasi warga Jakarta,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa pasangan RIDO sempat mempersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilgub. Ia menyebut banyak temuan di lapangan yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.
“Kami menemukan banyak sekali fakta dan substansi yang perlu diklarifikasi. Materi gugatan sebenarnya sudah siap,” ungkap politikus Partai Golkar tersebut.
Namun, setelah melakukan musyawarah bersama partai pengusung dan pendukung, pasangan RIDO memutuskan untuk tidak melanjutkan gugatan tersebut. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek demi menjaga stabilitas politik.
“Berdasarkan hasil musyawarah, kami memutuskan untuk membatalkan gugatan ke MK. Kami menghormati hasil pemilihan ini dan mendukung pemerintahan yang akan datang,” tegas RK.
Pasangan RIDO didukung oleh koalisi besar yang dikenal dengan nama KIM Plus, terdiri dari 15 partai politik dan didukung oleh Presiden Prabowo Subianto serta mantan Presiden Joko Widodo. Sementara itu, pasangan Pram-Rano diusung oleh PDIP dan Hanura.
Kemenangan Pram-Rano menandai babak baru bagi pemerintahan Jakarta. Ridwan Kamil menyatakan komitmennya untuk tetap berkontribusi bagi pembangunan nasional, meski tidak terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Kami akan tetap hadir untuk masyarakat dan terus berkontribusi melalui jalur lain. Jakarta adalah milik kita bersama, dan kami siap mendukung pemerintahan yang baru,” pungkas RK.
(N/014)
JAKARTA Pengamat kebijakan publik M Gumarang menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan pemerintahan Prabo
NASIONAL
JAKARTA Pakar komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, menilai ketergantungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
POLITIK
Oleh Yudi LatifSAUDARAKU, di negeri yang lahir dari laut dan letusan gunung, angin membawa doa dari seribu bahasa, dan hujan jatuh seperti
OPINI
JAKARTA Harga batu bara dunia kembali menunjukkan penguatan di tengah dinamika pasar energi global yang masih dibayangi ketidakpastian g
EKONOMI
JEMBER Polemik anggota DPRD yang merokok saat rapat kembali menjadi sorotan publik setelah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember, Moha
NASIONAL
BALIKPAPAN Polda Kalimantan Timur turut mengamankan seorang anggota polisi berinisial A yang merupakan anak buah Kasat Resnarkoba Polres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono angkat bicara soal kebijakan biaya
EKONOMI
JAKARTA WhatsApp meluncurkan fitur baru bernama Obrolan Incognito dengan Meta AI, yang diklaim memungkinkan pengguna melakukan percakapa
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai fenomena ayah dan anak yang samasama meraih suara signifikan di daerah p
POLITIK
JAKARTA Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengkritik Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7
PENDIDIKAN