BREAKING NEWS
Kamis, 22 Oktober 2026

Warga Desa Simaninggir Pertanyakan Transparansi Dana Desa 2024, Dugaan Penyimpangan Mengemuka

- Jumat, 30 Mei 2025 10:05 WIB
Warga Desa Simaninggir Pertanyakan Transparansi Dana Desa 2024, Dugaan Penyimpangan Mengemuka
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Padang Lawas Utara, Sumut – Warga Desa Simaninggir, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kabupaten Padang Lawas Utara, mulai bersuara lantang terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024.

Dengan total pagu anggaran mencapai Rp 662.746.000 yang telah disalurkan dalam dua tahap, muncul pertanyaan besar mengenai transparansi dan realisasi kegiatan di lapangan.

Berdasarkan data resmi yang diperbarui terakhir pada 19 Desember 2024, desa berstatus tertinggal ini telah menerima:

Tahap I: Rp 313.088.200 (47,24%)

Tahap II: Rp 349.657.800 (52,76%)

Namun hingga kini, penyaluran tahap III belum dilakukan, dan berbagai kegiatan yang tercantum dalam laporan penggunaan dana dinilai tidak jelas pelaksanaannya.

Salah satu kegiatan yang dipertanyakan adalah pelatihan teknologi tepat guna pertanian dan peternakan senilai Rp 38.610.000. Warga menyatakan tidak pernah mengikuti pelatihan apapun.

"Kami tidak pernah diajak pelatihan tahun ini. Kalau ada, kenapa kami tidak dilibatkan?" kata salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hal serupa juga terjadi pada:

Pelatihan hukum dan perlindungan masyarakat: Rp 29.320.000

Peningkatan kapasitas perangkat desa: Rp 25.740.000

Keadaan mendesak: Rp 34.200.000

Pemeliharaan jalan desa: Rp 60.175.000 – padahal jalan masih banyak yang rusak parah.

Anggaran Kegiatan yang Dinilai Tidak Jelas

Warga juga menyoroti beberapa pengeluaran kecil yang dianggap tidak berdampak langsung dan sulit diverifikasi, antara lain:

Pengiriman kontingen kesenian: Rp 1.200.000

Musyawarah desa non-reguler: Rp 1.400.000

Penyusunan dokumen kebijakan desa: Rp 6.005.000

Penyusunan laporan kepala desa: Rp 6.205.000

"Pelatihan hukum? Kami saja tidak tahu. Jangan-jangan hanya kuitansi yang dibuat. Ini sangat rawan penyimpangan," tegas seorang tokoh masyarakat Simaninggir.

Warga menuntut agar aparat penegak hukum turun tangan, termasuk Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana tersebut.

"Ini uang rakyat. Harus ada kejelasan dan pertanggungjawaban. Jangan main-main dengan dana desa," tegas warga lainnya.

Sementara itu, Kepala Desa Simaninggir belum memberikan keterangan resmi meskipun telah diminta konfirmasi oleh wartawan. Beberapa perangkat desa dilaporkan tidak berada di tempat sejak isu ini mencuat ke publik.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan Dana Desa, terutama di desa-desa yang sangat bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat.

Keterbukaan informasi publik dan pelibatan masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah praktik penyimpangan di tingkat akar rumput.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru