Satgas PRR Salurkan 5 Ambulans ke Wilayah Terdampak Bencana, Layanan Kesehatan Diperkuat
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
BANDUNG – Amnesty International Indonesia mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera mencabut kebijakan jam malam yang diberlakukan khusus bagi para pelajar di wilayahnya.
Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, menilai kebijakan tersebut tidak hanya diskriminatif, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi dan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
"Kebijakan ini jelas bertentangan dengan Konstitusi yang menjamin hak anak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dan praktik-praktik yang melanggar HAM," tegas Usman dalam keterangan resminya, Kamis (5/6/2025).
Ia merujuk pada Pasal 28B Ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Lebih lanjut, Usman menyebut pembatasan mobilitas anak lewat jam malam bukanlah bentuk perlindungan, melainkan pengawasan represif yang membatasi ruang tumbuh dan interaksi sosial mereka di ruang publik.
"Pendekatan ini tidak mencerminkan perlindungan anak. Ini justru bisa memperkuat stigma negatif terhadap mereka yang berada di luar rumah saat malam," jelas Usman.
Amnesty juga menilai kebijakan ini melanggar Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang telah diratifikasi Indonesia pada 2005. Menurut Usman, tidak ada dasar ancaman keamanan mendesak yang membenarkan penerapan jam malam hanya bagi siswa.
Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi ini sebelumnya menuai kontroversi setelah ia menyatakan bahwa siswa yang melanggar jam malam akan dibina di barak militer.
"Yang melanggar, pembinaannya dimasukkan ke barak militer," ujar Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).
Menurut Usman, tindakan tersebut berpotensi mengarah pada bentuk pembatasan hak kebebasan pribadi yang tidak sah secara hukum. Ia mengingatkan agar pendekatan pembinaan anak dilakukan secara edukatif dan inklusif, bukan represif.
"Pemerintah seharusnya menempuh jalur dialog, edukasi, dan peningkatan kesadaran, bukan penindakan berlebihan," pungkasnya.
Sejumlah pihak, termasuk aktivis pendidikan dan organisasi perlindungan anak, kini ikut menyoroti kebijakan ini dan menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani disiplin pelajar.
(km/j006)
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) terus memperkuat layanan kesehatan bagi
NASIONAL
BENER MERIAH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) berhasil mempertemukan aspirasi ma
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut modus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Surya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Pro
NASIONAL
SOLO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut bergabungnya komedian Narji sebagai tambahan kekuatan bagi partai, khususnya di Provinsi
POLITIK
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 28.478 siswa baru telah ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajar
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung proses pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agu
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengusutan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung pelaksanaan kegiatan nasional S
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di wilayah Kepulauan Nias pada pekan ini. Langkah terse
PEMERINTAHAN