BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Pemkab Paluta Tegas: Tak Toleransi Kerja Sama Tanpa Dasar Legalitas Sah

Ronald Harahap - Jumat, 20 Juni 2025 13:31 WIB
54 view
Pemkab Paluta Tegas: Tak Toleransi Kerja Sama Tanpa Dasar Legalitas Sah
Rapat verifikasi dan klarifikasi data legalitas kerja sama antara PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dengan Kelompok Jabako di Ruang Rapat Bupati Paluta pada Kamis (19/6/2025). (foto: Ronald Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG LAWAS UTARA – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan dan memastikan setiap bentuk kerja sama yang dilakukan oleh pihak perusahaan dengan kelompok masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas dan sah.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Padang Lawas Utara, H. Basri Harahap, saat memimpin rapat verifikasi dan klarifikasi data legalitas kerja sama antara PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dengan Kelompok Jabako.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Paluta pada Kamis (19/6/2025).

Baca Juga:

Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Paluta Mula Rotua, S.Sos., Danramil 05/Padang Bolak Kapten Cpl Mahmud Nasution, Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, SH., Kasi Intel Kejari Paluta Erwin Efendi Rangkuti, SH., MH., serta Sekda Paluta Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., dan jajaran OPD terkait.

"Pemerintah tidak akan mentolerir praktik kerja sama yang tidak memiliki dasar legalitas. Dokumen perjanjian, izin lahan, serta bukti administratif harus dipenuhi. Jika tidak sesuai aturan, akan ada sanksi hukum dan administratif," tegas Wabup Basri.

Baca Juga:

Hasil sementara dari proses verifikasi menunjukkan bahwa dokumen perjanjian kerja sama antara PT TPL dan Kelompok Jabako masih belum lengkap dan belum menyesuaikan regulasi daerah.

Bahkan, terdapat aktivitas pemanfaatan lahan oleh kelompok yang belum mengantongi izin resmi dari pemerintah maupun instansi kehutanan.

Wabup Basri juga menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut terhadap status hukum lahan yang dijadikan objek kerja sama.

Hal ini dinilai penting untuk mencegah konflik agraria dan kerusakan lingkungan di masa depan.

Pemkab Paluta mendorong semua pihak bertindak transparan, mematuhi hukum, dan mengedepankan pendekatan dialogis dalam menyelesaikan potensi konflik.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

"Kami minta masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari Tim Verifikasi dan Klarifikasi. Semua proses kami lakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan," pungkasnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Bupati Paluta Hadiri Penandatanganan MoU Program Makan Bergizi Gratis bersama BGN dan Pemda se-Sumut
Pemkab Paluta Hadir di Tengah Sengketa Lahan PT Wonorejo Perdana, Siap Fasilitasi Penyelesaian Damai
Paluta Raih Opini WTP dari BPK RI untuk LKPD Tahun Anggaran 2024
Pemkab Paluta dan KPw BI Sibolga Perkuat Sinergi Dukung Program Ekonomi Masyarakat
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini