BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Hiburan Malam Tak Berizin Akan Ditindak, Pemkab Paluta: Bukan Anti Investasi, Tapi Ketertiban Umum dan Norma Sosial Harus Jadi Prioritas

Ronald Harahap - Sabtu, 21 Juni 2025 08:00 WIB
68 view
Hiburan Malam Tak Berizin Akan Ditindak, Pemkab Paluta: Bukan Anti Investasi, Tapi Ketertiban Umum dan Norma Sosial Harus Jadi Prioritas
Sosialisasi Penertiban Bangunan Hiburan Malam, Izin Usaha Hiburan Malam, dan Razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang digelar di Aula Kantor Bupati Paluta pada Jumat (20/6/2025). (foto: Ronald Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sejumlah narasumber turut menyampaikan materi penting terkait aspek legal, kesehatan, sosial, dan perizinan dalam kegiatan sosialisasi ini:

- Wahyu Ramadhan Syahputra, SH., MM., Kabid Perda, memaparkan dasar hukum yang membolehkan pembatalan izin usaha hiburan malam jika terbukti melanggar aturan.

- Kabid P2P Dinas Kesehatan menekankan risiko tinggi penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS, Hepatitis B dan C di sektor hiburan malam yang tak terkontrol.

Baca Juga:

- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP menegaskan pentingnya syarat teknis, lingkungan, dan administratif sebelum pemberian izin.

- Kepala Dinas Sosial menyoroti pentingnya rehabilitasi sosial bagi korban penyakit masyarakat, serta dampaknya terhadap generasi muda.

Baca Juga:

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bersama untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan tertib, serta mewujudkan investasi yang beretika dan berbasis kepentingan masyarakat.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pemkab Paluta Tegas: Tak Toleransi Kerja Sama Tanpa Dasar Legalitas Sah
Bupati Paluta Hadiri Penandatanganan MoU Program Makan Bergizi Gratis bersama BGN dan Pemda se-Sumut
Pemkab Paluta Hadir di Tengah Sengketa Lahan PT Wonorejo Perdana, Siap Fasilitasi Penyelesaian Damai
Gubsu Bobby Nasution Tanggapi Hebohnya Grup Facebook 'G4y Medan': Janganlah Begitu
Paluta Raih Opini WTP dari BPK RI untuk LKPD Tahun Anggaran 2024
Pemkab Paluta dan KPw BI Sibolga Perkuat Sinergi Dukung Program Ekonomi Masyarakat
komentar
beritaTerbaru