
Pakistan Nominasikan Trump untuk Nobel Perdamaian atas Mediasi Konflik India–Pakistan
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan resmi mengajukan nama Presiden AS Donald Trump sebagai kandidat Penghargaan Nobel Perdamaian 2026, atas klai
InternasionalPADANG LAWAS UTARA — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menegaskan sikap tegasnya terhadap penertiban usaha hiburan malam yang tidak sesuai aturan, demi menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, dan norma sosial masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penertiban Bangunan Hiburan Malam, Izin Usaha Hiburan Malam, dan Razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang digelar di Aula Kantor Bupati Paluta pada Jumat (20/6/2025).
Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sarifuddin Harahap, S.Sos., MM., mewakili Bupati Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas OPD, FKUB, serta pelaku usaha hiburan malam.
Baca Juga:
"Kita bukan anti investasi, tapi ketertiban umum, keamanan lingkungan, dan norma sosial tetap harus dijaga. Usaha hiburan malam yang tidak memiliki izin atau menyalahi zonasi akan ditindak," tegas Sarifuddin Harahap dalam sambutannya.
Sarifuddin juga mengisyaratkan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha hiburan malam, termasuk kajian aspek hukum, sosial, dan keamanan demi menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan tidak meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Satpol PP Paluta, Indra Saputra Nasution, S.STP., MM., menambahkan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan pendekatan preventif, represif, rehabilitatif, serta pembinaan dalam menangani penyakit masyarakat.
Sejumlah narasumber turut menyampaikan materi penting terkait aspek legal, kesehatan, sosial, dan perizinan dalam kegiatan sosialisasi ini:
- Wahyu Ramadhan Syahputra, SH., MM., Kabid Perda, memaparkan dasar hukum yang membolehkan pembatalan izin usaha hiburan malam jika terbukti melanggar aturan.
- Kabid P2P Dinas Kesehatan menekankan risiko tinggi penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS, Hepatitis B dan C di sektor hiburan malam yang tak terkontrol.
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP menegaskan pentingnya syarat teknis, lingkungan, dan administratif sebelum pemberian izin.
- Kepala Dinas Sosial menyoroti pentingnya rehabilitasi sosial bagi korban penyakit masyarakat, serta dampaknya terhadap generasi muda.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bersama untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan tertib, serta mewujudkan investasi yang beretika dan berbasis kepentingan masyarakat.*
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan resmi mengajukan nama Presiden AS Donald Trump sebagai kandidat Penghargaan Nobel Perdamaian 2026, atas klai
InternasionalMEDAN Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memastikan seluruh 376 penumpang jemaah haji Kloter 33 D
NasionalMADINA Puluhan massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar aksi
NasionalJAKARTA Penyanyi dan aktris Agnez Mo tak hanya dikenal lewat bakat menyanyi dan aktingnya yang mendunia, tapi juga lewat stamina dan tubuh
KesehatanJAMBI Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79, Polda Jambi menyelenggarakan Fun Run Road to Presisi Merdeka Run 2025 serta Pesta Rak
NasionalJAMBI Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk Fuso terjadi di Jalan Lintas Lingkar Barat II, tepatnya di depan Masjid Nurul Hidaya
PeristiwaJAMBI Pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi periode 20252029 menjadi sorotan publik olahraga. Em
OlahragaMEDAN Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, turut menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke75 Kodam I/Bukit Barisan yan
NasionalACEH Pelarian RH (55), perempuan asal Lhokseumawe yang diduga menjual seorang remaja asal Aceh Besar ke Malaysia hingga menjadi korban pem
Hukum dan KriminalJAKARTA Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, kembali mencalonkan diri sebagai Calon Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia
Politik