
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalJAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyampaikan apresiasinya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang resmi memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah/Lokal.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menilai bahwa putusan tersebut merupakan langkah penting untuk mengurangi beban berat penyelenggara pemilu, khususnya setelah pengalaman Pemilu 2019 dan 2024 yang padat dan memakan banyak tenaga serta korban jiwa.
"Kalau jarak jedanya lebih lama, misalnya sekitar 2,5 tahun, itu akan lebih ideal. Saya kira putusan MK ini menjawab refleksi dari proses evaluasi pemilu yang sudah kita lalui," ujar Afifuddin dalam diskusi daring bertajuk "Dampak Putusan MK terhadap Sistem Pemilu, Pilkada dan Pemerintahan Daerah", Sabtu (28/6/2025).
Baca Juga:
Ia menyebutkan, pada Pemilu 2024, KPU bahkan sudah harus mempersiapkan anggaran untuk Pilkada saat proses Pilpres belum selesai, menunjukkan beban waktu dan tanggung jawab yang tumpang tindih.
Saat ini, KPU memiliki 2.785 komisioner penyelenggara tetap, terdiri dari 7 orang di tingkat pusat, 208 di tingkat provinsi, dan 2.570 di tingkat kabupaten/kota. Selain mempersiapkan pelaksanaan pemilu, KPU juga dihadapkan pada 15 tahapan seleksi komisioner daerah yang sangat menyita perhatian.
Baca Juga:
"Dengan pengaturan baru ini, diharapkan beban penyelenggaraan tidak berhimpit dan bisa dioptimalkan," imbuhnya.
Afifuddin menyatakan bahwa KPU siap mengawal implementasi putusan MK agar dapat dijalankan sebaik mungkin demi kemajuan demokrasi Indonesia. "Kami betul-betul mengapresiasi putusan MK ini. Semuanya tentu demi kebaikan pemilu kita ke depan," pungkasnya.*
(oz/j006)
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan situasi mengkhawatirka
Hukum dan KriminalMEDAN Tawuran antarkelompok kembali pecah di kawasan Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dalam insiden yang
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Kabar yang menyebut Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmat Nasution dan mantan Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu di
PolitikJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam pengelolaan haji tahun 2025 di bawah kepem
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang di plat
Ekonomi