Bolehkah Titip Doa ke Jemaah Haji? Ini Penjelasan Dalil dan Ulama
JAKARTA Tradisi menitip doa kepada jemaah haji masih banyak dilakukan masyarakat Muslim, terutama karena mereka dianggap sedang berada d
AGAMA
JAKARTA -Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mba Ita, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini diajukan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan praperadilan tersebut bertujuan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka oleh KPK. Gugatan yang diajukan pada Rabu (4/12/2024) telah teregister dengan nomor perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Dalam keterangannya, Mba Ita meminta pengadilan memastikan sah atau tidaknya proses penetapan tersangka terhadap dirinya. “Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian bunyi keterangan dalam dokumen perkara yang diakses pada Sabtu (7/12/2024).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Mba Ita dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang memenuhi kecukupan alat bukti.
“Ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana, seseorang itu melakukan tindak pidana korupsi, maka kami naikkan ke penyidikan,” jelas Asep pada Kamis (18/7/2024).
Asep juga memastikan tidak ada unsur politisasi dalam penanganan kasus ini. “Yang kami pertimbangkan adalah hasil penyelidikan dan kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan. Selebihnya tidak ada,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jadwal resmi mengenai sidang perdana gugatan praperadilan tersebut. Mba Ita menjadi pemohon dalam gugatan ini, sementara pimpinan KPK bertindak sebagai termohon.
Kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang ini sebelumnya telah menarik perhatian publik, terlebih setelah KPK menyatakan akan menangani perkara ini dengan fokus tanpa campur tangan politis.
KPK juga meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kasus ini. “Kami bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ada, bukan pada pertimbangan lainnya,” ujar Asep.
Kasus ini menjadi salah satu dari banyak kasus yang tengah diawasi publik, mengingat peran penting Pemerintah Kota Semarang dalam pembangunan daerah.
(N/014)
JAKARTA Tradisi menitip doa kepada jemaah haji masih banyak dilakukan masyarakat Muslim, terutama karena mereka dianggap sedang berada d
AGAMA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi salah satu skema pembiayaan yang paling banyak diburu pelaku usaha mikro, kecil, dan m
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat dalam memperku
KESEHATAN
JAKARTA Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang Pelindungan Pekerj
NASIONAL
MEDAN Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan Kemnaker Peduli senilai Rp32.252.643.000 untuk mempercepat pemulihan ekonomi masya
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyerahkan tersangka dan barang bu
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Bali akan diguyur hujan dengan intensitas
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didominas
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Jawa Barat didominasi hujan dengan intens
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 22 April 2026, didomi
NASIONAL