BREAKING NEWS
Senin, 21 Juli 2025

MUI Kota Medan Tolak Konser Honne: Dinilai Bawa Dukungan terhadap LGBT

Raman Krisna - Sabtu, 19 Juli 2025 11:02 WIB
67 view
MUI Kota Medan Tolak Konser Honne: Dinilai Bawa Dukungan terhadap LGBT
Konser Honne di London. (foto: ig hellohonne)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Rencana konser grup musik elektronik asal Inggris, Honne, di Kota Medan pada 31 Juli 2025 mendapat penolakan keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan.

Penolakan ini bukan karena bentuk acaranya, melainkan dugaan bahwa konser tersebut membawa pesan dukungan terhadap LGBT.

Konser di Medan merupakan bagian dari rangkaian tur Honne di Indonesia, yang rencananya juga akan digelar di Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, dan Pekanbaru.

Medan dijadwalkan sebagai kota pembuka, dan pertunjukan disebut akan digelar di Hotel Santika.

Ketua MUI Kota Medan, H. Hasan Matsum, M.Ag, menyampaikan bahwa pihaknya menolak segala bentuk promosi nilai-nilai yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama, termasuk promosi LGBT.

"MUI Kota Medan menolak segala bentuk aktivitas publik, termasuk konser, pertunjukan, hingga konten digital yang secara langsung maupun tidak langsung membawa pesan dukungan terhadap perilaku LGBT," tegas Hasan dalam pernyataannya, Sabtu (19/7/2025).

Hasan menegaskan bahwa MUI tidak menolak konser musik secara umum, namun ia menyoroti muatan nilai dalam pertunjukan yang dinilai berpotensi menjadi ajang normalisasi perilaku menyimpang.

"Ini bukan soal pribadi atau kelompok. Tapi menjaga ruang publik kita agar tidak dijadikan tempat kampanye nilai-nilai yang merusak moral dan tatanan sosial," ujarnya.

MUI Kota Medan mengimbau pemerintah daerah tidak memberikan izin penyelenggaraan konser Honne, serta meminta penyelenggara dan pihak terkait untuk lebih selektif dalam mengundang figur publik, terutama mereka yang pernah menyatakan dukungan terhadap LGBT di berbagai platform.

"Kita harus waspada. Jangan beri ruang kepada bentuk-bentuk penyusupan nilai yang bertentangan dengan agama dan norma masyarakat. Generasi muda harus dilindungi dari normalisasi penyimpangan, dalam bentuk apapun," lanjut Hasan.

Hasan menekankan bahwa penolakan ini bukan bersifat personal, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan moral untuk menjaga nilai-nilai masyarakat Kota Medan.

"Kami tidak dalam posisi memusuhi siapapun. Tapi kami punya kewajiban untuk menyuarakan penolakan terhadap hal-hal yang merusak moral dan tidak sesuai dengan prinsip hidup masyarakat kita," tutupnya.

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru