BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Wamen PKP Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Lembaga "Bulog Perumahan" untuk Atasi Backlog Rumah Subsidi

Raman Krisna - Jumat, 25 Juli 2025 12:15 WIB
83 view
Wamen PKP Fahri Hamzah Usulkan Pembentukan Lembaga "Bulog Perumahan" untuk Atasi Backlog Rumah Subsidi
ilustrasi perumahan (foto : shutterstock)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengusulkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membentuk lembaga baru yang mirip dengan Perum Bulog, namun berfokus pada sektor perumahan. Usulan ini bertujuan untuk mengatasi masalah backlog perumahan yang mencapai 15 juta unit di Indonesia.

"Seperti Bulog yang mengambil gabah dari petani, lembaga ini nantinya akan mengambil rumah dari perusahaan-perusahaan konstruksi yang membangun rumah subsidi," ujar Fahri saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (25/7).

Fahri menjelaskan, lembaga yang diusulkan ini akan berfungsi sebagai offtaker rumah-rumah yang dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya untuk perumahan subsidi yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah.

Baca Juga:

Menurut Fahri, ide pembentukan lembaga semacam Bulog perumahan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah kekurangan rumah di Indonesia. "Dengan adanya lembaga ini, perumahan subsidi bisa lebih terjangkau dan harga jualnya bisa lebih terkontrol," imbuhnya.

Lebih lanjut, Fahri menekankan bahwa dengan adanya offtaker di sektor perumahan, harga jual rumah subsidi dapat diturunkan melalui penerapan harga pembelian pemerintah (HPP). "Dengan sistem ini, kita bisa memindahkan elemen subsidi, dari subsidi cicilan menjadi subsidi tanah, yang akan membuat harga rumah lebih terjangkau bagi masyarakat," terang Fahri.

Baca Juga:

Usulan tersebut juga membuka peluang bagi Bulog perumahan untuk tidak hanya menangani rumah tapak subsidi, tetapi juga rumah vertikal atau rumah susun. Konsep ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan rumah di kota-kota besar yang kekurangan hunian vertikal.

Meskipun ide tersebut baru sebatas usulan, Fahri menyebutkan bahwa Kementerian PKP dan Kementerian BUMN masih akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu. Ia juga menegaskan belum ada tenggat waktu untuk realisasi usulan ini. "Kami sepakat untuk mendalami terlebih dahulu dan akan mengambil best practice dari seluruh dunia, tentu dengan izin Presiden," ujar Fahri.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru