BREAKING NEWS
Jumat, 20 Februari 2026

Dugaan Korupsi di Dispora Sumut Terkuak! Bupati Batu Bara Terancam Dilaporkan

Raman Krisna - Senin, 11 Agustus 2025 12:31 WIB
Dugaan Korupsi di Dispora Sumut Terkuak! Bupati Batu Bara Terancam Dilaporkan
Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian. (foto: Dok. Diskominfo Kab. Batu Bara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara pada masa kepemimpinan Baharuddin Siagian, yang kini menjabat sebagai Bupati Batu Bara, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Meski laporan dugaan penyimpangan tersebut telah dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari lembaga anti rasuah tersebut dalam menindaklanjuti temuan yang dilaporkan.

Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua PSI Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, menyatakan kesiapannya untuk membawa laporan tersebut ke aparat penegak hukum lainnya.

"Kami memiliki data dan dokumen valid. Ini bukan sekadar tuduhan tanpa dasar. Jika memang ada unsur tindak pidana, maka semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab," ujar Muhri, Minggu (10/8/2025).

Dalam laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumut Nomor: 73.LHP/XVIII.MDN/12/2024, ditemukan adanya indikasi kerugian negara senilai lebih dari Rp1,7 miliar.

Kerugian tersebut disebabkan oleh kekurangan volume pekerjaan dan rendahnya mutu sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas olahraga di bawah Dispora Sumut Tahun Anggaran 2024.

Beberapa temuan signifikan meliputi:

1. Pembangunan Indoor Volleyball – Kekurangan volume & mutu pekerjaan: Rp536,7 juta

2. Rehab Tribun Utara Stadion Mini – Kekurangan volume: Rp344,5 juta

3. Rehab Tribun Selatan Stadion Mini – Kekurangan volume: Rp138,7 juta

4. Rehab Sirkuit Disporasu – Kekurangan volume: Rp113,9 juta

5. Pembuatan Sirkuit Motocross – Kekurangan volume: Rp107,6 juta

6. Pemeliharaan GSG Pemprovsu – Kekurangan volume & mutu: Rp350,1 juta

7. Rehab Lintasan Sepatu Roda – Kekurangan volume: Rp24 juta

8. Rehab GOR Veteran – Kekurangan volume: Rp63,9 juta

9. Rehab GOR Futsal – Kekurangan volume: Rp63,9 juta

10. Pengecatan Pagar Sumut Sport Center – Kekurangan volume: Rp39,2 juta

Muhri menegaskan, meski Baharuddin Siagian kini menjabat sebagai kepala daerah, tanggung jawab administratif dan hukum atas kebijakan serta pelaksanaan anggaran saat menjabat sebagai Kepala Dispora Sumut tetap melekat.

"Tidak boleh ada impunitas. Jika ada pelanggaran hukum, maka siapapun pejabatnya, harus bertanggung jawab sesuai aturan," katanya tegas.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menyatakan pihaknya belum mengetahui secara detail terkait hasil audit BPK tersebut.

Ia menyebutkan bahwa klarifikasi dan penelusuran internal masih berlangsung.

"Sedang kami cek dulu ya," ujar Sulaiman singkat melalui pesan singkat, menanggapi temuan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,7 miliar dalam proyek-proyek yang dilaksanakan Dispora Sumut.

Namun, pernyataan tersebut justru menuai tanda tanya dari Muhri.

"Ini sangat janggal. Temuan BPK sudah viral, tapi Inspektorat belum tahu? Bukankah lembaga ini dibentuk untuk menjadi pengawas internal dan menjadi ujung tombak pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah?" tegas Muhri.

Muhri berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini demi menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Kami tidak ingin kasus seperti ini hilang begitu saja. Publik perlu jaminan bahwa setiap temuan yang merugikan negara akan ditindak dengan serius. Ini demi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan," pungkasnya.*

(mu/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru