BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Pemprov Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Humanis Melalui PRESTICE

Abyadi Siregar - Rabu, 13 Agustus 2025 09:13 WIB
Pemprov Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Humanis Melalui PRESTICE
Gubsu Bobby Nasution menerima kunjungan Kepala Kejati Sumut Harli Siregar beserta jajarannya di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (12/8). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajati), Harli Siregar, di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30, Medan, pada Selasa (12/8/2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting, salah satunya adalah penguatan program Restorative Justice sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sumut yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Bobby menekankan pentingnya penyelesaian hukum yang tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga menekankan nilai keadilan sosial dan kemanusiaan.

Melalui Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE), Pemerintah Provinsi Sumut berupaya membangun pendekatan hukum yang lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat kecil.

"PRESTICE merupakan inisiatif yang lahir dari komitmen kami untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, mencegah kriminalisasi terhadap masyarakat kecil, dan menjadi bagian dari solusi, bukan hanya hukuman," ujar Gubernur Bobby.

PRESTICE akan dilaksanakan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) lintas sektor, melibatkan aparat hukum, tokoh masyarakat, advokat, hingga dukungan layanan seperti klinik hukum gratis dan kanal pengaduan berbasis online-offline.

Program ini diharapkan menjadi pelengkap yang efektif bagi sistem peradilan formal, serta mendekatkan akses hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Kajati Sumut Harli Siregar menyambut baik program PRESTICE dan menilai kerja sama antara Kejati Sumut dan Pemprov Sumut selama ini telah berjalan sinergis.

"Restorative justice bukan hanya tentang penghentian perkara, tetapi juga tentang memberi ruang perbaikan kepada masyarakat. Kejaksaan menyambut baik kolaborasi ini dan siap mendukung pelaksanaan PRESTICE," tutur Harli.

Dalam pertemuan tersebut, Kajati juga memberikan apresiasi atas kepemimpinan Gubernur Bobby, khususnya dalam menanamkan tiga bentuk loyalitas kepada aparatur sipil negara (ASN): loyal kepada masyarakat, loyal kepada keluarga, dan loyal kepada pimpinan.

Nilai-nilai ini dinilai penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan melayani.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru