Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sebanyak 52 dari 124 menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih belum melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga saat ini.
Menurut Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, data yang dirilis mencatat bahwa 72 dari 124 wajib lapor telah melaporkan LHKPN mereka, sementara 52 lainnya masih belum melaporkan. “Secara keseluruhan, dari total 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih, 72 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 52 belum. Artinya, 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/12/2024).
Budi menjelaskan bahwa laporan LHKPN yang dimaksud adalah laporan periodik untuk tahun 2024. Dari 52 menteri dan kepala lembaga yang belum melaporkan, sebanyak 36 orang telah melaporkan harta kekayaannya, sedangkan 16 lainnya masih belum melapor. Di sisi lain, 30 dari 57 wakil menteri dan wakil kepala lembaga setingkat menteri telah melaporkan LHKPN, sementara 27 orang lainnya belum.
Untuk 15 Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus, dan Staf Khusus, baru 6 orang yang telah melaporkan LHKPN, sedangkan 9 orang lainnya belum.
KPK memberikan apresiasi kepada para pejabat yang telah melaporkan harta kekayaannya dan mengimbau yang belum untuk segera melapor. KPK juga menawarkan bantuan bagi mereka yang terkendala dalam pelaporan. “Kami mengimbau wajib lapor untuk menyampaikan data harta kekayaannya secara benar dan lengkap dalam LHKPN, sehingga kepatuhan tidak hanya soal batas waktu pelaporan, tetapi juga kebenaran dan kelengkapan atas harta atau aset yang dilaporkan,” tambah Budi.
KPK juga mengingatkan bahwa tenggat waktu pelaporan adalah tiga bulan sejak pelantikan para pejabat tersebut.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN