MEDAN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara memastikan bahwa pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan dilaksanakan pada bulan September 2025 ini.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis, kepada media. Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan nasional, pelantikan PPPK harus dilakukan sebelum tanggal 1 Oktober 2025.
"Kalau secara ketentuannya, sebelum 1 Oktober harus sudah dilantik. Kalau sebelum 1 Oktober berarti bulan inilah (September)," ujar Sutan, Rabu (3/9/2025).
Namun, Sutan tidak merinci tanggal pasti pelaksanaan pelantikan, termasuk jumlah PPPK 2024 yang akan dilantik. Ia hanya menekankan bahwa proses pelantikan akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Ya bulan ini lah, itu untuk PPPK 2024 yang ujian kemarin," tambahnya.
Sebagai perbandingan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Sumut formasi tahun 2024 telah lebih dulu menerima SK pengangkatan. Sebanyak 692 CPNS resmi diangkat pada Rabu, 28 Mei 2025 lalu dalam sebuah seremoni di lingkungan Pemprov Sumut.
Pelantikan PPPK ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengisi formasi ASN sesuai kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.*
(ms/j006)
Editor
: Justin Nova
Pelantikan PPPK Pemprov Sumut Formasi 2024 Dipastikan Digelar September 2025