DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar Sidang Paripurna untuk membahas Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (25/9), bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
PADANGSIDIMPUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Sidang Paripurna untuk membahas Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (25/9), bertempat di Ruang Sidang ParipurnaDPRD.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, S.Ak, didampingi Wakil Ketua DPRD Hj. Taty Ariani Tambunan, SH, dan dihadiri oleh Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letman, S.K.M., M.Kes, unsur Forkopimda, Plt. Sekda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD.
"Sidang paripurna ini merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi anggaranDPRD untuk bersama-sama mengevaluasi dan menyempurnakan APBD Tahun 2025 guna optimalisasi pembangunan daerah," ujar Srifitrah.Wali Kota Padangsidimpuan, dalam penyampaian nota keuangan, menekankan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan evaluasi kinerja pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat, serta aspirasi masyarakat.
Sejumlah penyesuaian penting dalam struktur anggaran tahun ini antara lain:- Pendapatan Daerah mengalami penurunan dari Rp922,16 miliar menjadi Rp865,98 miliar, utamanya akibat penurunan pendapatan transfer dari pusat.
- Belanja Daerah disesuaikan dari Rp947,66 miliar menjadi Rp869,70 miliar, dengan penyesuaian signifikan pada belanja operasional dan belanja modal.- Pembiayaan Netto menurun drastis dari Rp25,5 miliar menjadi Rp3,72 miliar.
Penyesuaian ini turut berdampak pada alokasi anggaran di beberapa sektor prioritas:
- Pendidikan dan Pengembangan SDM: Rp259,84 miliar (29,88%)- Kesehatan: Rp197,45 miliar (22,70%)
- Infrastruktur: Rp210,60 miliar (24,22%)Menurut Wali Kota Letman, kebijakan penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan realitas fiskal daerah dan dinamika ekonomi regional maupun nasional.
Setelah penyampaian nota keuangan, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan umum dari empat fraksi DPRD. Ketua DPRD menutup sidang dengan menyampaikan bahwa agenda berikutnya adalah mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi, yang dijadwalkan pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama.
Sidang paripurna ini menjadi tonggak penting dalam rangka pembahasan anggaran yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Padangsidimpuan di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.*