BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk dan Baliho Ilegal di Tiga Kecamatan

Ronald Harahap - Senin, 29 September 2025 22:49 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk dan Baliho Ilegal di Tiga Kecamatan
Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan penertiban spanduk dan reklame ilegal di tiga kecamatan, yakni Padangsidimpuan Selatan, Padangsidimpuan Batunadua, dan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Senin (29/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kegiatan diawali dengan apel dan doa bersama di Mako 55, kemudian dilanjutkan dengan aksi lapangan yang berjalan aman dan tertib.

Penertiban ini juga bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran Perda serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Langkah ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang tertib, aman, dan indah," tambah Kasatpol PP.

Kegiatan ini dilaporkan langsung kepada Dirjen Pol PP dan Linmas Kemendagri, Kasatpol PP Provinsi Sumut, Wali Kota Padangsidimpuan, Wakil Wali Kota, dan Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gejolak di Padangsidimpuan: Baron Harahap Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Masjid Syech Zainal Abidin
Mahasiswa Kebidanan UNAR Padangsidimpuan Antusias Jalani UTS Berbasis CBT
Gerindra Padangsidimpuan Buka Posko Pengaduan Pungli Pengadaan Pegawai dan Lelang Jabatan
Monumen Prabowo Subianto di Padangsidimpuan, Simbol Cinta dan Persatuan Rakyat
Gadis 10 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditahan
KAHMI Desak Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Masjid Syech Zainal Abidin di Padangsidimpuan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru