Peringati HKG PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Asahan
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara menggelar bakti sosial layanan kesehatan di Kabupaten Asah
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengumumkan bahwa insentif sebesar Rp100 ribu bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di sekolah penerima manfaat.
"Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," kata Nanik di Jakarta, Selasa (30/9/2025).Baca Juga:
Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait. Menurut Nanik, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program yang ditujukan untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.Ia menegaskan, pemberian insentif bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru, yang dinilai vital dalam menanamkan pemahaman tentang pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di sekolah.
Dalam SE tersebut, sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1–3 orang guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan, dengan prioritas pada guru bantu dan honorer. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.Melalui kebijakan ini, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal.*
(at/j006)
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara menggelar bakti sosial layanan kesehatan di Kabupaten Asah
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya perumusan kebijakan ekonomi daerah yang adaptif di tengah
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengungkap peran Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dalam kasus dugaan korupsi tata kel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana dengan menitikberatkan
PEMERINTAHAN
SUMUT Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kembali dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penistaan agama. Kali ini, laporan dilayangkan
POLITIK
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kom
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta agar proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus berjalan secara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola perta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Bank Indonesia (BI) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung setelah baru enam hari menjabat. Hingga kini, p
HUKUM DAN KRIMINAL