BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Pemprov Aceh Bentuk Satgas Tambang Ilegal, Mualem Ultimatum Ekskavator Hengkang dalam 2 Pekan

- Selasa, 30 September 2025 17:52 WIB
Pemprov Aceh Bentuk Satgas Tambang Ilegal, Mualem Ultimatum Ekskavator Hengkang dalam 2 Pekan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. (foto: bangsa aceh/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Pemerintah Provinsi Aceh akan segera membentuk dan menerjunkan satuan tugas (satgas) khusus untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.

Langkah ini menyusul temuan Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Migas DPR Aceh yang mengungkap praktik penyetoran uang keamanan dari pelaku tambang ilegal kepada oknum aparat penegak hukum.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menegaskan, pembentukan satgas merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti berbagai temuan yang mengindikasikan maraknya pelanggaran di sektor pertambangan, khususnya tambang mineral dan batu bara (minerba).

Baca Juga:

"Kami sudah siap untuk membentuk satgas ke lapangan dengan waktu yang dekat ini," ujar Mualem di Banda Aceh, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan bahwa penertiban ini adalah bagian dari kesepakatan bersama pemerintah daerah untuk menata kembali sektor-sektor strategis demi masa depan Aceh, termasuk pertambangan dan perkebunan.

"Sebelumnya kami sudah sepakat untuk melihat Aceh masa depan, di segi pertambangan, perkebunan dan lain-lain, minerba yang ada di Aceh," ujarnya.

Menurut Mualem, peninjauan langsung ke lapangan akan dilakukan dalam waktu dekat guna memastikan praktik ilegal benar-benar dihentikan dan tidak merusak lingkungan serta menggerus potensi penerimaan negara.

"Sepakat untuk kita tinjau di lapangan tidak lama lagi," tegasnya.

Temuan DPR Aceh menyebutkan bahwa terdapat sekitar 1.000 unit ekskavator ilegal beroperasi di 450 titik tambang ilegal di seluruh Aceh.

Mirisnya, setiap unit alat berat tersebut diwajibkan menyetor sekitar Rp30 juta per bulan kepada oknum aparat.

Jika dikalkulasi, potensi perputaran dana dari praktik ilegal ini mencapai Rp360 miliar per tahun.

Sebagai respons atas temuan tersebut, Gubernur Mualem mengeluarkan ultimatum keras kepada para pelaku tambang ilegal.

Ia meminta seluruh pelaku tambang ilegal untuk segera mengeluarkan alat berat mereka dari kawasan hutan Aceh dalam kurun waktu dua minggu ke depan.

"Kami beri waktu dua minggu. Seluruh ekskavator dan alat berat tambang ilegal harus keluar dari hutan Aceh," tegasnya.

Langkah ini diambil guna menghentikan kerusakan lingkungan yang kian parah serta mendorong pengelolaan sumber daya alam yang legal, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Aceh.

Satgas yang akan dibentuk Pemprov Aceh rencananya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, dinas terkait, dan unsur masyarakat sipil.

Tujuannya, memastikan penertiban tambang ilegal berlangsung tegas, transparan, dan berkeadilan.

Gubernur Mualem juga mengingatkan bahwa praktik penambangan ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di lapangan.

"Kita ingin Aceh yang bersih, tertib, dan berdaulat atas sumber daya alamnya. Ini bagian dari komitmen kita bersama," pungkas Mualem.*


(mt/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hakim Tinggi Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Terbaik Pengadilan Tinggi Banda Aceh 2025
Ray Dalio Temui Presiden Prabowo di Istana, Apa yang Dibahas?
Pangdam Iskandar Muda Perintahkan Babinsa Kawal Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Aceh
Kapolres Aceh Tamiang Tegaskan Dukungan Penuh Satgas PKH Restorasi Kebun Sawit Ilegal dalam Kawasan TNGL
Bobby Putar Video Gubernur Riau untuk Bela Diri: Razia Truk Pelat Luar Bukan Diskriminasi, Tapi Demi PAD Sumut
Bobby Nasution Dikecam Usai Hentikan Truk Pelat BL, DPRA: Jangan Rusak Persaudaraan Aceh-Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru