
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalMEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mengintensifkan upaya penyelesaian konflik agraria yang masih menjadi persoalan krusial di berbagai wilayah.
Dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Jumat (17/10/2025), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, menegaskan komitmen pemerintah untuk mencari solusi berkeadilan atas konflik-konflik yang ada.
"Sumut merupakan salah satu provinsi dengan tingkat konflik agraria tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), terdapat 133 kasus konflik yang mencakup sekitar 34 ribu hektare lahan, dan berdampak terhadap lebih dari 11 ribu kepala keluarga," ujar Basarin di Lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.Baca Juga:
Sejumlah langkah strategis telah dilakukan Pemprov Sumut dalam menangani masalah ini, di antaranya:
- Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)
- Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah
- Penyusunan batas desa dan kelurahan
- Tim Inventarisasi Konflik Agraria
Menurut Basarin, akar permasalahan agraria di Sumut kerap berkaitan dengan tumpang tindih kepemilikan lahan antara masyarakat dan perusahaan pemegang hak konsesi, seperti Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), hingga Hak Pengelolaan (HPL).
"Banyak persoalan muncul karena proses pelepasan lahan dari masyarakat ke perusahaan tidak dilakukan secara transparan dan adil," jelasnya.
Basarin juga memaparkan bahwa konflik agraria di Sumut tidak lepas dari warisan sejarah kolonial Belanda, terutama sejak tahun 1870.
Di wilayah pantai timur, tanah-tanah kerajaan diserahkan sebagai konsesi kepada perusahaan asing.
Sementara di daerah pegunungan dan pantai barat, tanah merupakan hak ulayat masyarakat adat yang digunakan untuk pertanian dan penggembalaan.
"Situasi ini diperparah oleh peralihan hak atas tanah yang tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga memicu konflik berkepanjangan," tambahnya.
Pemprov Sumut mencatat keberhasilan penyelesaian konflik agraria di Desa Mbal-Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo sebagai contoh konkret.
Lahan penggembalaan diubah menjadi area pertanian seluas 682 hektare melalui pendekatan hukum dan kelembagaan yang kuat.
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi