
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalMEDAN– Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, turut menandatangani nota kesepahaman (MoU) Pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) antara Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025).
Penandatanganan MoU ini berlangsung dalam rangka Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto – Indikator Sosial Ekonomi (PDRB-ISE) se-Sumatera Tahun 2025 yang digelar di Hotel Santika Dyandra Medan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kabupaten Simalungun untuk meningkatkan akurasi data serta memastikan program bantuan sosial dan intervensi pemerintah tepat sasaran.Baca Juga:
Bupati Anton Saragih hadir didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun Andri Rahadian, Plt Inspektorat Rinton Parulian Damanik, dan Kadis Sosial Osnidar Marpaung.
Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, memberikan apresiasi terhadap kontribusi Pulau Sumatera yang mencapai 22 persen dari total pendapatan nasional. Ia juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Sumatera yang meningkat 0,51% menjadi 4,96% pada triwulan kedua 2025.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan arahan sekaligus motivasi bagi seluruh kepala daerah. Ia mengapresiasi BPS RI dan pemerintah daerah atas komitmen implementasi satu data untuk pembangunan.
Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
"Sumatera Utara menjadi ladang terbuka investasi, salah satunya Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke. Tingkat investasi di Sumatera Utara harus meningkat 50% dibandingkan tahun sebelumnya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8%. Kami yakin ketika konektivitas ekonomi membaik, Pulau Sumatera dapat memberikan kontribusi lebih bagi pendapatan nasional," ujar Gubernur.
Acara ini juga dimeriahkan dengan peluncuran aplikasi Pasada, Portal Anjungan Satu Data Provinsi Sumatera Utara, oleh Gubernur Sumatera Utara dan BPS RI.
Selain itu, berbagai pemaparan dan diskusi terkait transformasi digital, tinjauan indeks transformasi digital se-Sumatera, dukungan Bank Indonesia terhadap ekonomi digital, kebijakan pembangunan mata rantai bioindustri, dan kebijakan fiskal untuk mendukung investasi hilirisasi turut memperkaya agenda Konreg ini.
Kegiatan Konreg PDRB-ISE se-Sumatera ditutup dengan penandatanganan kesepakatan, menandai komitmen bersama memajukan pembangunan di wilayah Sumatera.
Setelah acara, Bupati Anton Saragih menyempatkan diri menunaikan salat Jumat di Masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, menambah keberkahan hari tersebut.*
(M/006)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi