
Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA– Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi dan kritik terhadap pejabat publik.
Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diketahui mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Senin (20/10/2025) terkait dugaan penghinaan terhadap Bahlil melalui sejumlah akun media sosial.
Namun, pihak kepolisian memastikan, kunjungan tersebut baru sebatas konsultasi dan belum menjadi laporan resmi.Baca Juga:
"Kemarin Ketua AMPG datang ke Direktorat Siber, berkomunikasi, melakukan konsultasi. Itu tahapan yang baru kami terima," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Selasa (21/10/2025).
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas (UNAND), Feri Amsari, menilai meme merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang sah, terutama bagi pejabat publik yang secara otomatis menjadi subjek kritik masyarakat.
"Menurut saya ini kan bagian dari kebebasan berekspresi. Tapi tentu saja, kebebasan berekspresi tidak boleh menghilangkan nilai moralitas," kata Feri saat menjadi narasumber dalam program Kompas Petang, Rabu (22/10/2025).
Feri menegaskan, pejabat publik seharusnya menerima kritik sebagai konsekuensi dari jabatannya, bukan melaporkan balik masyarakat.
Ia menambahkan, AMPG sebaiknya mempertimbangkan bahwa melindungi pejabat publik juga berarti melindungi aspirasi masyarakat.
Menanggapi potensi pelaporan, Bahlil Lahadalia menyatakan tidak mengetahui adanya kader partainya yang melaporkan akun pembuat meme.
Pernyataan senada disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhamad Sarmuji, yang menegaskan bahwa DPP Golkar tidak pernah memberi arahan untuk melaporkan konten meme tersebut.
"Enggak, saya jamin enggak ada arahan pusat. Teman-teman muda ini tidak melakukan konfirmasi maupun permohonan izin," ujar Sarmuji di kantor DPP Golkar, Rabu (22/10/2025).
Pihaknya berencana memanggil para pelapor untuk mendalami motif mereka.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, menegaskan laporan yang ingin dilakukan muncul karena beberapa akun dinilai menyerang pribadi, martabat, dan marwah Bahlil secara terstruktur dan masif.
Beberapa akun telah menerima somasi dan menarik kontennya, namun masih ada yang belum menindaklanjuti.
Para terlapor disangkakan Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan.
Sarmuji menekankan, terlepas dari laporan atau tidak, semua pihak memiliki tanggung jawab menjaga ruang publik dari konten fitnah, hoaks, maupun konten bernuansa rasial.
"AMPG harus memahami, meski ingin melindungi ketua mereka, publik juga perlu dilindungi. Kritikan terhadap pejabat publik adalah hak konstitusional masyarakat," tambah Feri Amsari.
Kasus ini mencuat di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pejabat yang menjadi target meme di media sosial, menegaskan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap martabat individu.*
(tb/M/006)
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan KriminalJakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan KriminalJAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
PolitikJAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
EkonomiJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
Pendidikan