Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
JAKARTA– Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur sektor ojek online (ojol), khususnya terkait perlindungan bagi mitra pengemudi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (26/10/2025).
"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," ujar Prasetyo.Baca Juga:
Prasetyo menjelaskan, draf peraturan telah diterima pihaknya dan saat ini masih melalui proses komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pemerintah ingin memastikan regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi seluruh pihak yang terlibat.
"Ya makanya kan dari draf itu kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," jelasnya.
Dia menambahkan, pembahasan aturan ini telah memasuki tahap akhir. Hanya beberapa hal teknis yang masih perlu disepakati bersama perusahaan aplikator.
Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun.
"Mungkin, sangat mungkin rampung tahun ini. Sudah ada, tinggal beberapa yang masih harus dicari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua," ujar Prasetyo.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menekankan pentingnya perlindungan bagi pengemudi ojol dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/10/2025), bertepatan dengan satu tahun Pemerintahan. Menurut Presiden, pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan pelayanan terbaik bagi mitra pengemudi.
"Kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin. Kalau tidak salah ada empat juta pengemudi ojol di dua perusahaan besar itu dan sekitar dua juta pengusaha yang menggunakan ojol sebagai sarana jual beli UMKM," kata Presiden.
Selain itu, perhatian pemerintah terhadap pengemudi ojol juga terlihat melalui pemberian bonus hari raya.
Presiden menekankan bahwa hal ini merupakan kali pertama pengemudi ojek online menerima bonus pada momen tersebut.
"Untuk pertama kali dalam sejarah, pengemudi ojek online menerima bonus hari raya, untuk pertama kali," tutup Presiden.*
(mt/M/006)
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN