Bantah Pernyataan Wali Kota Medan, Bobby: Bantuan UEA Bukan Dipulangkan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegaskan bahwa bantuan 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banji
NASIONAL
DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Provinsi Bali resmi menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Pulau Dewata.
Keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055, Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Selasa (28/10/2025).Baca Juga:
Gubernur Bali yang diwakili oleh Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan hingga penetapan keempat Raperda tersebut.
"Pemerintah Provinsi Bali telah berupaya memberikan penjelasan secara lengkap dan transparan terhadap seluruh pandangan, usul, dan saran yang disampaikan Dewan. Semua masukan menjadi catatan penting dalam pelaksanaan kebijakan ke depan," ujar Giri Prasta saat membacakan sambutan Gubernur.
Ia menambahkan, dinamika dalam pembahasan menjadi cerminan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.
Salah satu Raperda yang menjadi perhatian publik adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi.
Giri Prasta menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan menata ulang sistem transportasi wisata di Bali agar lebih tertib, terintegrasi, dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat lokal.
"Pada prinsipnya kami berpatokan pada bagaimana ketika ada peluang kerja, masyarakat Bali dapat menikmatinya. Karena itu, penting menata ketertiban para driver agar tatanan transportasi berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penggunaan aplikasi akan disederhanakan agar tidak terlalu banyak platform beroperasi di Bali.
Hal ini untuk mempermudah pengelolaan data dan memastikan sistem transportasi yang terverifikasi.
"Memang sulit ketika kita berbicara tentang data, tetapi akan jauh lebih sulit bila kita berbicara tanpa data. Dengan teknologi dan transparansi, sistem transportasi Bali akan lebih tertib dan terpercaya," ujarnya.
Bagi para pengemudi non-Bali, Giri Prasta menegaskan pentingnya mematuhi seluruh regulasi dalam Perda baru tersebut. Pelanggaran akan dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan.
Pemerintah bersama Dinas Perhubungan akan melakukan sidak rutin untuk memastikan kepatuhan, dengan melibatkan forum driver dan partisipasi masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Dengan disahkannya empat Raperda ini, Pemprov Bali akan segera menyampaikan dokumen kepada Pemerintah Pusat untuk difasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum resmi diundangkan.
"Semoga penetapan empat Raperda ini dapat segera dijalankan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Bali," tutup Giri Prasta.
Empat Raperda tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola lingkungan, meningkatkan transparansi informasi publik, menata transportasi pariwisata yang modern dan tertib, serta memperkokoh keberlanjutan pembangunan kebudayaan Bali.*
(a008)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegaskan bahwa bantuan 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banji
NASIONAL
MEDAN, Pemerintah Kota Medan mengerahkan lima unit armada pemadam kebakaran (Damkar) untuk membantu pembersihan pascabanjir besar di Kab
NASIONAL
SERANG Luapan Sungai Cidanau menyebabkan banjir di enam desa di Kabupaten Serang, Banten. Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cid
PERISTIWA
BATANGTORU PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV menyiapkan lahan untuk relokasi 901 warga terdampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten T
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan niatnya untuk memperkuat Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Menurut
POLITIK
PANDEGLANG Masyarakat di wilayah Selatan Pandeglang dihebohkan dengan fenomena langit berwarna merah pada Kamis (18/12/2025) sore. Banya
PERISTIWA
BANDA ACEH Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, menyatak
NASIONAL
TAPANULI TENGAH Akses jalan menuju Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, mulai kembali normal setelah aliran sungai yang tersumbat
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayaha
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pasokan listrik di Kota Banda Aceh telah pulih sepenuh
NASIONAL