BREAKING NEWS
Kamis, 02 April 2026

Satpol PP Padangsidimpuan Lakukan Pendataan Izin Usaha dan Pajak Reklame, Begini Temuan di Lapangan!

Ronald Harahap - Rabu, 29 Oktober 2025 13:49 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Lakukan Pendataan Izin Usaha dan Pajak Reklame, Begini Temuan di Lapangan!
Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (29/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Satpol PP Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pendataan berkala terhadap kegiatan usaha di wilayahnya.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap pelaku usaha tertib administrasi, taat pajak, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

"Dengan sinergi antar-instansi dan kesadaran para pelaku usaha, kita optimis PAD Kota Padangsidimpuan dapat meningkat signifikan," pungkasnya.*


(a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menkeu Purbaya: Saya Akan Naikan Pajak, Kalau...
FEB Universitas Prof. Dr. Moestopo Gelar Webinar Bersama Mekari University, Fokus Pada Transformasi Akuntansi dan Perpajakan Digital
Padangsidimpuan Peringati Sumpah Pemuda Ke-97, KNPI Ajak Pemuda Tingkatkan Semangat Juang dan Persatuan
BRI Padangsidimpuan Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda: Insan BRILian Didorong Jadi Lokomotif Inovasi
Pemko Padangsidimpuan Dikritik, Inflasi Cabai Tak Terkendali di Tengah Keberhasilan Pemprov Sumut
Apel dan Pendataan Usaha, Satpol PP Kota Padangsidimpuan Tegakkan Perda dan Perwal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru