Pemkot Medan Bentuk Kelompok Usaha Keluarga untuk Tekan Stunting dan Perkuat Ekonomi Rumah Tangga
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui DP3APMP2KB Kota Medan menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluar
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), sekaligus mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP, serta Perda Kota Padangsidimpuan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.Baca Juga:
"Kami melaksanakan pendataan di lapangan untuk memastikan para pelaku usaha memiliki izin lengkap dan memenuhi kewajiban pajaknya sesuai ketentuan," ujar Kasatpol PP dalam laporan tertulisnya.

Tim gabungan dari Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) dan personel Tim Gakda Satpol PP turun langsung ke lapangan melakukan pendataan di Jalan MH Thamrin dan Jalan Patrice Lumumba II, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Sebelum pelaksanaan, personel Satpol PP terlebih dahulu menggelar apel dan doa bersama di Mako Satpol PP sebagai bentuk kesiapan tugas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi lebih dari 25 unit usaha, mulai dari toko emas, swalayan, toko perabot, hingga usaha jasa, untuk melakukan verifikasi kelengkapan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen izin reklame.
Beberapa usaha yang sudah memiliki dokumen lengkap antara lain Toko Hendra, Toko Mas H. Abdullah Harahap, Toko Sepeda Pani, dan Medan Photo, sementara sebagian lainnya masih diminta untuk melengkapi administrasi perizinan.
Kegiatan pendataan tersebut bertujuan memperkuat penegakan Perda serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menertibkan administrasi perizinan usaha di Kota Padangsidimpuan," jelas Kasatpol PP.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali, serta mendapat respon positif dari masyarakat dan pelaku usaha.
Satpol PP Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pendataan berkala terhadap kegiatan usaha di wilayahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap pelaku usaha tertib administrasi, taat pajak, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
"Dengan sinergi antar-instansi dan kesadaran para pelaku usaha, kita optimis PAD Kota Padangsidimpuan dapat meningkat signifikan," pungkasnya.*
(a008)
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui DP3APMP2KB Kota Medan menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluar
PEMERINTAHAN
MEDAN Manajemen PSMS Medan menyatakan siap ambil bagian dalam turnamen pramusim Piala Presiden 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28
OLAHRAGA
MEDAN Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon menyatakan pemerintah tengah menyiapkan lima lokasi relokasi untuk prog
PENDIDIKAN
MEDAN PT PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I (KAI Divre I) Sumatera Utara menutup enam titik pelintasan sebidang tidak resmi di wi
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan usai meneri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XI memanggil Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat
EKONOMI
BANDA ACEH Gubernur Muzakir Manaf mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Keputusan
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama jajaran kepolisian resor di wilayah Sumatera Utara mengungkap 264 kasus narkotika dalam operasi intensi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian bertindak lebih tegas menghadapi maraknya aksi begal yang terjadi di s
HUKUM DAN KRIMINAL