Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Perketat Verifikasi Data Bantuan Sosial agar Tepat Sasaran
- Minggu, 09 November 2025 08:33 WIB
Pemerintah Kota Bandar Lampung memperketat proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial di Bandar Lampung, Jumat (7/11/2025). (Foto; Ist/ BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung memperketat proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) untuk memastikan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, dalam memperbaiki sistem penyaluran bantuan bagi masyarakat kurang mampu.
Eva Dwiana menegaskan bahwa pembaruan data ini penting untuk menghindari terjadinya penyaluran bantuan kepada warga yang tidak berhak.
Pemerintah kota, melalui Dinas Sosial Bandar Lampung, tengah melakukan pengecekan ulang terhadap daftar penerima bansos di seluruh kecamatan.
"Kami ingin memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai warga yang mampu justru ikut menerima," ujar Eva dalam keterangannya di Bandar Lampung, Jumat (7/11/2025).
Program ini juga melibatkan perangkat kelurahan dan RT setempat untuk memastikan keakuratan data di lapangan.
Selain itu, masyarakat diimbau berpartisipasi aktif dengan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian dalam penerimaan bantuan sosial.
Untuk mendukung transparansi, Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka jalur pengaduan resmi bagi warga yang ingin menyampaikan laporan atau pertanyaan seputar bantuan sosial.
Warga dapat menghubungi:
-Dinas Sosial Kota Bandar Lampung: (0721) 266xxx (cek nomor resmi)
-Kantor Wali Kota Bandar Lampung: (0721) 266xxx (cek nomor resmi)
-Layanan Pengaduan Masyarakat Nasional: 123 atau aplikasi "Lapor" di Play Store