Sinergi Pemerintah dan Perusahaan, TMT Serahkan Bantuan Rp 2,5 Miliar untuk Warga Terdampak Banjir
BANDA ACEH Korban banjir di Aceh mendapat bantuan kemanusiaan senilai Rp 2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut
NASIONAL
JAKARTA, — Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda TNI Purn. Soleman B. Ponto, menilai Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kini berada pada titik paling rentan sejak lembaga itu berdiri.
Menurutnya, pengawasan pelayanan publik yang semestinya menjadi benteng terakhir keadilan administratif kini "tumpul di atas dan tak bertaji di bawah."
Dalam pernyataannya, Ponto menekankan bahwa Ombudsman harus diperkuat, bukan hanya melalui regulasi, tetapi terutama melalui figur yang tepat, berintegritas, dan memahami arsitektur pengawasan secara holistik.Baca Juga:
"Ombudsman bukan hanya lembaga penerima laporan. Ia harus menjadi pengawas efektif yang mampu mengurai penyimpangan administrasi dari pusat sampai daerah. Saat ini pengawasannya sering tidak mampu menembus birokrasi yang keras kepala," ujar Ponto.Ponto menambahkan, tantangan Ombudsman modern jauh lebih kompleks, mulai dari digitalisasi pelayanan, konflik kepentingan dalam birokrasi, hingga resistensi kementerian atau lembaga terhadap rekomendasi ORI.
"Karena masalah semakin rumit, lembaganya butuh sosok baru yang bukan hanya paham hukum administratif, tetapi juga punya jam terbang intelijen, investigasi, dan keberanian moral," tegasnya.Menurut Ponto, hanya sedikit figur nasional yang memenuhi syarat ideal untuk memperkuat Ombudsman.
Salah satu kandidat yang potensial adalah pejabat senior Kejaksaan dengan rekam jejak integritas, penguasaan multidisiplin mulai dari intelijen, hukum, kebijakan publik, investigasi, audit forensik, hingga tata kelola pemerintahan. Figur ini dikenal sebagai pembela ASN dari tindakan sewenang-wenang dan sering menulis terkait kebijakan publik.
"Ombudsman butuh figur yang cerdas secara akademik, mampu membaca situasi lapangan, mengelola informasi, dan mengambil keputusan berani tanpa bias politik maupun kepentingan sempit," lanjut Ponto.Ponto menyoroti lemahnya implementasi rekomendasi Ombudsman saat ini, yang sering diabaikan baik oleh pemerintah daerah, kementerian, maupun BUMN.
Kelemahan ini muncul karena minimnya ketegasan struktur kepemimpinan, keterbatasan kemampuan investigatif teknis, kurangnya perspektif intelijen, dan tidak adanya figur perekat yang dihormati lintas sektor.
Kritik Ponto mencerminkan kegelisahan publik yang menginginkan lembaga pengawas pelayanan publik itu kembali memiliki taring.Menurutnya, Ombudsman membutuhkan figur yang mampu mengangkat martabat lembaga sekaligus menetapkan standar baru dalam pengawasan pelayanan negara.*(dh)
Baca Juga:
BANDA ACEH Korban banjir di Aceh mendapat bantuan kemanusiaan senilai Rp 2,5 miliar dari PT Tiara Marga Trakindo (TMT). Bantuan tersebut
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan evaluasi Menteri Dalam Negeri te
EKONOMI
BATU BARA, 14 JANUARI 2026 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali menggulirkan layanan pajak daerah dalam rangka
PEMERINTAHAN
PONTIANAK Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah menyurati Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok terkait dua Warga Negara China yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Bupati Konawe Utara berinisial A, yang menjabat pada 2013, dalam penyidikan du
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun untuk mempercepat pemulihan sektor
EKONOMI
NIAS SELATAN Pelapor sekaligus korban dugaan korupsi Dana Dacil (Dana Khusus Guru di Daerah Terpencil) di Nias Selatan, Liusman Ndruru,
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Perayaan Natal Apar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jurnalis asal Pidie Aceh, Ferdian Ananda Majni, meraih penghargaan Jurnalis Media Cetak Terbaik Adam Malik Awards 2026 dari Keme
NASIONAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangun
EKONOMI