Dua Penumpang Meninggal Dunia dalam Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
DENPASAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan komitmen bersama sertifikasi hak atas tanah antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala BPN Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini menjadi puncak Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria di Pulau Dewata.
Dalam sambutannya, Nusron menegaskan reforma agraria bertujuan menata ulang struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil, melalui legalisasi aset dan redistribusi tanah.Baca Juga:
Hal ini untuk memastikan kepastian hukum atas hak atas tanah sekaligus perlindungan negara terhadap pengelolaan sumber daya agraria.
"Reforma agraria bukan sekadar sertifikasi tanah, tetapi bagian dari upaya membangun kemandirian bangsa, melalui swasembada pangan, energi, air, hingga ekonomi hijau dan ekonomi biru," kata Nusron.
Ia menekankan bahwa penyusutan lahan sawah yang mencapai 165–220 hektare per hari mengancam ketahanan pangan nasional.
Gubernur Bali Wayan Koster menambahkan, alih fungsi lahan produktif di Bali masih tinggi, terutama akibat pembangunan hotel dan restoran.
Bali kehilangan sekitar 600–700 hektare lahan produktif per tahun, termasuk di sempadan pantai, sungai, dan tebing.
Koster menegaskan, Pemprov Bali kini melarang izin pembangunan komersial di atas lahan produktif.
"Perlu ada sosialisasi dan solusi bagi bangunan yang sudah berdiri agar tidak menimbulkan keresahan, tetapi kedepannya pelanggaran tata ruang tidak boleh terjadi lagi," tegas Koster.
Kepala BPN Bali I Made Daging menambahkan, dari total lahan 2,3 juta hektare, baru 84 persen yang bersertifikat.
Sisanya, 16 persen, menjadi prioritas pendampingan legalisasi aset untuk kesejahteraan rakyat.
Pada kesempatan ini, Nusron, Koster, dan I Made Daging meluncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah NIB-NIK-NOP, serta menyerahkan sejumlah sertifikat hak pakai dan hak milik kepada pemerintah provinsi, kabupaten, desa adat, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat.
Salah satunya penyerahan sertifikat hak milik kepada Nahdlatul Ulama dan Yayasan Pendidikan Ashila.
Langkah ini dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah di Bali sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan dan ketahanan pangan.*
(ad)
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, dipastikan kembali ke Indonesia untuk menangani Timnas Football 7 atau minisoccer. Ia a
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL