PURWOKERTO – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang memberikan tenggat waktu sebulan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) melalui dinas kesehatan setempat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah.
"Dalam sebulan harus sudah mendaftar. Jika belum, saya akan menangguhkan operasional SPPG bersangkutan," tegas Nanik, Kamis (4/12/2025), dalam acara koordinasi dan evaluasi Program MBG di eks Karesidenan Banyumas, Jawa Tengah.
Nanik menegaskan tidak ada alasan bagi mitra, yayasan, maupun kepala SPPG untuk menunda pengurusan SLHS karena Kementerian Kesehatan memastikan prosesnya gratis.
"Yang ada hanya biaya untuk pengambilan dan pengujian sampel, sekitar Rp1-2 juta. Jika ada pungutan lain, segera laporkan," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi SPPG di Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga yang telah mendapatkan SLHS, sehingga dapur MBG mereka dapat beroperasi dengan aman.
Nanik mengajak peserta untuk mendoakan keselamatan petugas SPPG yang tengah bertugas di dapur darurat korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Catatan BGN menunjukkan, di eks Karesidenan Banyumas, Kabupaten Banjarnegara memiliki 131 kuota SPPG, dengan 46 yang telah beroperasi dan memiliki SLHS. Kabupaten Purbalingga dari kuota 133, 54 telah beroperasi dan memiliki SLHS. Kabupaten Cilacap dari kuota 163, 95 SPPG beroperasi dengan 44 sudah memiliki SLHS.
Sementara Banyumas dengan kuota 227, 116 SPPG beroperasi dengan SLHS yang lengkap.
Nanik juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang ahli gizi di Sigli, Aceh, yang tersengat listrik saat bertugas, serta menekankan pentingnya keselamatan para petugas SPPG.
"Doa kita bersama agar bencana segera mereda, proses pemulihan lancar, dan anak-anak kita tetap sehat," ucapnya.*
(mt/dh)
Editor
: Adam
Satu Bulan untuk SLHS, BGN Tegaskan Keamanan Pangan MBG Nomor Satu