BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

Prabowo Subianto Ingatkan Kepala Daerah soal Pembalakan Liar di Sumatera

Adam - Jumat, 12 Desember 2025 11:28 WIB
Prabowo Subianto Ingatkan Kepala Daerah soal Pembalakan Liar di Sumatera
Presiden Prabowo Tinjau Posko Pengungsian di Jembatan Aceh Tamiang, 12 Desember 2025. (Foto: Tangkapan Layar Setpres / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA, – Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan tegas kepada seluruh pemerintah daerah terkait praktik penebangan pohon ilegal.

Menurutnya, semua daerah harus meningkatkan pengawasan agar kerusakan lingkungan akibat penebangan sembarangan dapat dicegah.

Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat mengunjungi warga terdampak banjir bandang dan longsor di posko pengungsian Jembatan Aceh Tamiang, Aceh.

Baca Juga:

"Kita harus jaga lingkungan hidup kita, alam kita, semua harus kita jaga. Kita tidak boleh tebang pohon sembarangan. Kita minta Pemda semua lebih waspada, lebih awasi, kita jaga alam kita sebaik-baiknya," tegas Prabowo di depan pengungsi, Jumat (12/12/2025).

Fenomena bencana alam di utara Sumatera kembali memunculkan sorotan terhadap praktik pembalakan liar yang dianggap memperparah kondisi alam.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebelumnya menemukan lima lokasi dugaan pembalakan ilegal yang menjadi pemicu kerusakan hutan.

Lima lokasi tersebut kini telah disegel sebagai langkah antisipasi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan, kerusakan hutan di hulu akibat aktivitas ilegal berdampak langsung terhadap potensi bencana di hilir.

Menurutnya, aktivitas ini merupakan kejahatan luar biasa, karena mengancam keselamatan masyarakat.

"Di mana ada kerusakan hutan di hulu akibat aktivitas ilegal, potensi bencana di hilir meningkat drastis. Aktivitas di PHAT yang seharusnya legal, terindikasi disalahgunakan menjadi kedok pembalakan liar," ujar Januanto.

Tim gabungan Ditjen Gakkum Kehutanan pun telah melakukan identifikasi awal terhadap 12 subjek hukum, baik korporasi maupun perorangan, yang diduga terkait kerusakan hutan.

Selain itu, tim juga memasang papan larangan di lima lokasi yang terindikasi kegiatan ilegal tersebut, termasuk area konsesi PT TPL dan lahan PHAT atas nama JAM, AR, dan DP.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pemerintah daerah dan memastikan aktivitas penebangan pohon sesuai aturan, demi menjaga keamanan ekologis dan keselamatan warga.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eka Putra Zakran, Ketum PASU, Ucapkan Selamat Kepada Prabowo dan Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
Prabowo Subianto Yakini Ketiga Pasangan Calon Berjuang Untuk Rakyat
Komitmen Prabowo Subianto untuk Menghormati dan Merangkul dalam Pilpres 2024
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru