Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, setiap program pembangunan harus sejalan dengan yang dirasakan warga di lapangan, agar manfaatnya benar-benar terasa.
Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Provinsi Sumut dan instansi terkait, Tahun 2024 sampai Semester II Tahun 2025, yang digelar di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Medan, Senin (29/12/2025).
Baca Juga:
"Jangan sampai pemerintah merasa sudah bekerja, tetapi masyarakat justru merasakan hal yang sebaliknya," tegas Bobby Nasution.
Bobby Nasution juga mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut atas pengawasan yang dilakukan, khususnya terkait upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Ia berharap sinergi antara Pemprov Sumut dan BPK terus terjaga untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel dan transparan.
Namun, ia mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan program di lapangan, terutama ketika Pemprov Sumut dihadapkan pada kondisi darurat bencana yang memecah fokus Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kami mohon maaf apabila dalam proses penjelasan maupun penyampaian opini masih terdapat kekurangan. Fokus OPD sempat terbagi karena kondisi darurat bencana. Namun komitmen kami tetap pada pelaksanaan perencanaan yang sesuai dengan LHP," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyebut pemeriksaan Semester II Tahun 2025 mencakup sejumlah fokus utama, termasuk pengelolaan dana Pilkada Serentak 2024 serta kesiapan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah pada tahun anggaran 2024–2025.
BPK memberikan catatan penting, antara lain data sarana dan prasarana pendidikan di tingkat kabupaten/kota yang belum sepenuhnya mutakhir dan belum sepenuhnya sesuai prioritas kebutuhan di lapangan.
Sementara untuk KPU dan Bawaslu Sumut, BPK menyimpulkan pengelolaan anggaran secara material telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Paula menambahkan, tindak lanjut rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah berpotensi mengalami keterlambatan karena konsentrasi kepala daerah terbagi dengan kondisi terkini serta tahapan proses demokrasi, khususnya Pilkada.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.