BANDA ACEH – Polda Aceh menyiapkan program unggulan 2026, yaitu membangun Kampung Bebas Narkoba, guna memberantas peredaran narkoba dan zat adiktif lainnya.
Program ini disampaikan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah M.M melalui Waka Polda Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, Selasa (30/12/2025) di Mapolda Aceh.
Program Kampung Bebas Narkoba menekankan kemandirian masyarakat desa dalam pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Waka Polda menegaskan, setiap desa atau kelurahan yang mengikuti program ini diharapkan mampu menciptakan "Zero Penyalahgunaan Narkoba" di wilayahnya.
"Program ini merupakan upaya sinergi antara Polri dan masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak narkoba," ujar Brigjen Ari.
Berdasarkan data Polda Aceh, kasus narkoba di wilayah ini meningkat dibandingkan 2024.
Tahun 2024, tercatat 1.113 kasus dengan 1.527 tersangka, sementara pada 2025 kasus naik menjadi 1.131 dengan 1.612 tersangka.
Barang bukti juga meningkat, antara lain: - Ganja: 1 ton → 1,1 ton - Sabu: 336 kg → 259,2 kg - Kokain: 28,1 kg - Ekstasi: 5.217 butir → 1912 butir
Polda menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba di tingkat lokal.
Selain narkoba, Waka Polda juga menyoroti perkembangan bidang lalu lintas. Tahun 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun menjadi 3.068 kejadian dari 3.518 pada 2024, atau turun 13%.
Korban meninggal turun 9% dari 666 menjadi 604 orang. Korban luka ringan menurun 19%, sementara korban luka berat meningkat 11%, didominasi usia remaja.