BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Dukung Penutupan Izin Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumut, Bobby Nasution: Jangan Hanya Kejar Keuntungan

Adam - Rabu, 21 Januari 2026 15:50 WIB
Dukung Penutupan Izin Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumut, Bobby Nasution: Jangan Hanya Kejar Keuntungan
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (foto: Bobby Nasution/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan pemerintah pusat menutup izin delapan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan diduga menjadi penyebab berbagai bencana di wilayah Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa Pemprov Sumut berada di garis yang sama dengan pemerintah pusat dalam penegakan hukum lingkungan.

Baca Juga:
Menurutnya, aktivitas usaha tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan dampak ekologis dan sosial.

"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat mendukung penutupan izin perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pelaku usaha agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga kelestarian alam," ujar Bobby, Rabu (21/1/2026).

Bobby menekankan bahwa kerusakan lingkungan berdampak luas, termasuk pada ekonomi, sosial, dan keselamatan masyarakat.

Menurutnya, bencana seperti banjir, longsor, dan kerusakan ekosistem nyata terjadi akibat aktivitas yang merusak lingkungan.

"Kalau lingkungan rusak, yang menanggung dampaknya bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat. Karena itu, pembangunan harus seimbang antara ekonomi dan lingkungan," tegasnya.

Pemprov Sumut telah merekomendasikan penutupan izin bagi perusahaan yang terbukti bersalah. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan kementerian terkait.

Bobby juga menegaskan belum ada komunikasi langsung antara Pemprov Sumut dengan perusahaan-perusahaan tersebut karena seluruh proses penindakan diserahkan sepenuhnya kepada kementerian.


"Belum ada komunikasi langsung dengan perusahaan-perusahaan tersebut, karena keputusan ini sepenuhnya ditangani oleh kementerian terkait," jelas Bobby.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dan mendorong pembangunan berkelanjutan yang tidak mengorbankan lingkungan dan masa depan masyarakat Sumatera Utara.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Pejabat BPN dan Direksi PTPN Jadi Terdakwa Kasus Penjualan Aset Negara Rp263 Miliar untuk Bisnis Citraland
Aliansi AMPK TPPO Desak Pengusutan Perdagangan Anak di Medan, Sebut Minimnya Lapangan Kerja Jadi Pemicu
PT Agincourt Resources Belum Terima Pemberitahuan Resmi soal Pencabutan Izin Tambang
Panen Raya di Paya Lah Lah, Bupati Karo Klaim Kebangkitan Pertanian Pascabanjir
Dam PLTA Sipan Sihaporas Rusak Pascabanjir Bandang, Bupati Tapteng Minta Percepatan Perbaikan
Banjir Medan November 2025 Rusak 71 Rumah, Pemkot Laporkan ke Kemendagri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru