BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Ribuan Pendamping Desa Sumut Ngadu ke Ijeck Usai “Dipecat” Sepihak, SK Perpanjangan Diduga Dicurangi

Adelia Syafitri - Sabtu, 24 Januari 2026 17:52 WIB
Ribuan Pendamping Desa Sumut Ngadu ke Ijeck Usai “Dipecat” Sepihak, SK Perpanjangan Diduga Dicurangi
Perwakilan pendamping desa mengadukan nasib mereka kepada Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Musa Rajekshah, atau yang akrab disapa Ijeck, pada Sabtu (24/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Ribuan pendamping desa di Sumatera Utara (Sumut) menghadapi ketidakpastian pekerjaan.

Sekitar 1.148 tenaga pendamping desa dilaporkan tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) TA 2026, diduga akibat praktik tidak sesuai prosedur oleh oknum pejabat Kementerian Desa dan Koordinator TPP Provinsi Sumut.

Perwakilan pendamping desa mengadukan nasib mereka kepada Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Musa Rajekshah, atau yang akrab disapa Ijeck, pada Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga:

Mereka menyebut, penerbitan SK TA 2025 tidak mengikuti aturan Kepmendesa 294 Tahun 2025 dan lebih mengutamakan Daily Report Pendamping (DRP) ketimbang Evaluasi Kinerja (Evkin) Pendamping Desa.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPM) Kota Gunungsitoli, Risda Megawati Gultom, mengatakan, "Kami dipecat sepihak dan tidak direspon Kemendesa. Proses perpanjangan SK diduga dicurangi beberapa oknum."

Hal serupa disampaikan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kabupaten Humbang Hasudutan, Berliana Limbong.

Ia menegaskan, praktik ini terjadi hampir di seluruh kabupaten di Sumut, meskipun sebagian besar pendamping telah mengabdi 10–20 tahun.

"Kami hanya meminta keadilan bagi yang bekerja profesional. Banyak dari kami menjadi tulang punggung keluarga," kata Berliana.

Para pendamping desa juga menyoroti keberhasilan mereka dalam mensukseskan Program Koperasi Merah Putih di bawah Presiden Prabowo, dan berharap pemerintah pusat dapat mengetahui masalah ini.

Mendengar keluhan tersebut, Ijeck berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR RI bersama Kementerian Desa.

Ia menekankan kepada para pendamping desa agar tetap kompak dan tidak terprovokasi.

"Saya akan komunikasi langsung dengan Menteri Desa Yandri Susanto untuk mendapatkan informasi yang benar," ujarnya.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dari Ajudan Jokowi ke Kadiv Humas Polri, Ini Profil Johnny Eddizon Isir
Resmi Bergabung Dewan Perdamaian Gaza Buatan Trump, Indonesia Diminta Pastikan Lindungi Warga Palestina
Perkuat Kesehatan Jasmani dan Rohani, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Senam Pagi Bersama
Menlu Jelaskan Alasan Presiden Prabowo Bawa Indonesia Bergabung dalam Board of Peace untuk Gaza
MOU Komisi Informasi dan APDESI Sumut, Kepala Desa Didorong Pahami Keterbukaan Informasi
Penerbangan Langsung Pinangsori–Pekanbaru Diresmikan, Akses Wilayah Sumut Semakin Mudah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru