Serangan terhadap Andrie Yunus: Anggota DPR Minta Negara Lindungi Aktivis dan Pembela HAM
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII, Mafirion, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG – Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Kebijakan tersebut dianggap mengabaikan aspek sejarah, fungsi sosial, serta menimbulkan pertanyaan serius terkait dasar hukum penguasaan lahan dan mekanisme pengelolaannya.
Sejak berdiri pada 1933, Kebun Binatang Bandung telah menjadi ruang hidup publik sekaligus simbol konservasi dan sejarah kota.Baca Juga:
Sejumlah pemerhati tata kota menilai pendekatan yang berbasis administratif semata berpotensi mereduksi makna sosial dan historis kawasan.
Kritik semakin menguat setelah muncul dugaan Pemerintah Kota Bandung berupaya mengambil alih pengelolaan lahan tanpa dialog publik maupun klarifikasi hukum terbuka.
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disebut disiapkan untuk menindaklanjuti rencana penguasaan lahan dalam waktu dekat.
Sejarah dan hukum tanah juga menjadi sorotan. Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Kota Bandung yang diterbitkan pada Februari 2025 untuk lahan seluas 13,8 hektare di dekat ITB dipertanyakan sejumlah ahli pertanahan.
Klaim pembelian lahan pada 1920–1930 dianggap tidak sinkron dengan fakta historis, termasuk penggunaan mata uang rupiah yang belum ada pada periode itu.
Dr. Ir. Justiani, M.Sc., pakar politik dan pemerintahan dari GeMOI Centre, menegaskan bahwa Kebun Binatang Bandung adalah aset budaya dan sosial yang memiliki nilai historis tinggi.
Ia menekankan pentingnya perlindungan sejarah dan supremasi hukum dalam kebijakan publik.
Polemik ini juga dibandingkan dengan kebijakan Wali Kota Bandung sebelumnya, Ridwan Kamil, yang sempat mengusulkan RTH di kawasan kebun binatang, namun dihentikan setelah Kejaksaan memberikan legal opinion bahwa lahan bukan milik Pemkot Bandung.
Pendekatan tersebut dilakukan tanpa pemaksaan, pengerahan aparat, atau kriminalisasi pihak pengelola.
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII, Mafirion, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam rangka membangun silaturahmi dan kolaborasi di bulan suci Ramadan, Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli
POLITIK
MEDAN Seorang pria bernama Eriza Wilmana (43), warga Kabupaten Deli Serdang, mengungkapkan keluhannya terhadap kinerja penyidik Ditreskr
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun kembali mel
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melakukan Safari Ramadhan 1447 Hijriyah Pemerintah Kabupaten Batu Bara ber
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas membantah klaim yang menyebutkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengala
EKONOMI
JAKARTA Ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat berpotensi mengguncang perekonomian global, termasuk Indon
EKONOMI
ACEH TIMUR Sebanyak 19 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, dilaporkan ditangkap oleh otoritas laut Thailand pada 11 Maret
NASIONAL
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengunjungi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Sabtu (14/3/2026) untuk member
POLITIK
JAKARTA Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, bersama Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, mengunjungi Po
NASIONAL