BREAKING NEWS
Jumat, 31 Juli 2026

Disnaker Sumut Tegaskan Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Bukan Pemerintah Daerah

Abyadi Siregar - Kamis, 29 Januari 2026 15:49 WIB
Disnaker Sumut Tegaskan Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Bukan Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera UtaraIr. Yuliani Siregar, M.AP.(Tengah), saat konfrensi pers di lobby Dekranasda lt 1 kantor Gubsu, Kamis (29/1/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan, sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, jaminan kematian, hari tua, hingga pensiun.

Ke depan, koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat untuk mencegah tumpang tindih kepesertaan dan memastikan data tenaga kerja valid serta terintegrasi.

Langkah ini dinilai penting agar program jaminan sosial berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*

(mp/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Karo Raih UHC Award 2026, Bukti Komitmen Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan Biaya
PHI Peringati Usia 10 Tahun, Capai Kinerja Positif di Bidang Produksi Migas, Lingkungan, dan Keselamatan Kerja
Dalam Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Penyimpangan Impor BBM dan Sewa Terminal
Penghargaan UHC 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Pemkot Binjai Menjamin Kesehatan Seluruh Warga
Pemerintah Alihkan 28 Perusahaan Bermasalah ke BPI Danantara, Ini Kata Menkeu Purbaya
Danantara Bakal Kelola Lahan PT TPL, Horas Bangso Batak Menolak Keras: Jadikan Kawasan Hutan, Kembalikan Hak Tanah Adat Warga!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru