Sembunyikan 21,55 Gram Sabu di Tiang Ranjang dan Jok Motor, Pria di Siantar Diciduk Polisi
PEMATANGSIANTAR Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap pria berinisial IH (29) yang diduga terlibat peredaran narkotika je
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa Petugas Haji Daerah (PHD) tahun 2026 hanya boleh berasal dari pejabat maksimal eselon IV.
Hal ini untuk memastikan PHD benar-benar fokus melayani jamaah haji, berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih ada kepala daerah menjadi petugas.
Pernyataan itu disampaikan Gus Irfan saat menghadiri Konsolidasi Penyelenggaraan Haji dan Pembukaan Diklat Terintegrasi PPIH Kloter, PHD, dan Pembimbing KBIHU di Asrama Haji Medan, Jumat (30/1/2026).Baca Juga:
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Sumatera Utara yang menanggung seluruh biaya PHD di wilayahnya.
"Salah satu syarat pendaftaran PHD adalah pangkat maksimal eselon IV. Tidak ada eselon III, II, apalagi I, karena kami ingin mereka benar-benar memberikan pelayanan bagi jamaah haji," ujar Gus Irfan.
Ia menambahkan, tahun lalu masih ada bupati, wali kota, bahkan gubernur yang menjadi PHD. Tahun ini, Kemenhaj memastikan pejabat setingkat kepala daerah tidak lagi ikut bertugas.
Para PHD yang lolos seleksi akan mengikuti diklat selama 30 hari, yang terdiri dari 20 hari diklat inti dan 10 hari tambahan.
Seleksi juga sudah dimulai sejak pendaftaran, dan pejabat eselon di atas IV langsung dikeluarkan dari daftar calon PHD.
Menurut Gus Irfan, alasan pembatasan pangkat ini karena tugas PHD cukup berat dan membutuhkan komitmen penuh selama sekitar dua bulan. "Tugasnya sangat berat, jadi hanya eselon IV yang bisa memastikan pelayanan maksimal kepada jamaah," jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Kemenhaj berharap seluruh PHD benar-benar fokus melayani jamaah haji, tanpa terpengaruh pekerjaan birokrasi lain.*
(ds/dh)
PEMATANGSIANTAR Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap pria berinisial IH (29) yang diduga terlibat peredaran narkotika je
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Sejumlah siswa di Kabupaten Nias Selatan harus menyeberangi sungai untuk pergi ke sekolah setiap hari. Kondisi itu membuat mer
PERISTIWA
MEDAN Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah mencapai Rp8,9 triliun hingga 22 September 2026. Realisasi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap pria berinisial H (41) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perselisihan akibat berebut remot televisi di sebuah warung kopi di Medan Tuntungan berujung maut. Seorang pemuda berinisial LT (26)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berkomitmen merawat enam bangunan cagar budaya yang berada di wila
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Polda Sumatera Utara telah menyelesaikan audit investigasi terkait kematian W (30), mantan istri polisi yang ditemukan tewas di Kota
PERISTIWA
MEDAN Polda Sumatera Utara menilai ekshumasi makam W (30), mantan istri seorang polisi yang meninggal akibat luka tembak, belum diperlukan.
PERISTIWA
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan pada Rabu (23/9/2026) terpantau berada dalam kategori Baik hingga Sedang. Kondisi tersebut berdasarkan p
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Ketua TP PKK, sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara (Sum
PEMERINTAHAN