BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

Gandeng Pusat di Rakor Jakarta, Kahiyang Ayu Siap Perkuat Kelembagaan PKK dan Posyandu Sumut

Abyadi Siregar - Rabu, 23 September 2026 18:15 WIB
Gandeng Pusat di Rakor Jakarta, Kahiyang Ayu Siap Perkuat Kelembagaan PKK dan Posyandu Sumut
Ketua Dekranasda sekaligus Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumut Kahiyang Ayu menghadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Ketua TP PKK, sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat.

Rakor tersebut digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026). Pertemuan menjadi forum untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memperkuat kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah.

Pembahasan dalam rakor meliputi kedudukan, fungsi, hubungan kerja hingga akuntabilitas organisasi. Penguatan tata kelola dinilai penting agar ketiga lembaga dapat menjalankan perannya secara efektif dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:

Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan yang jelas dan sistematis. Hal tersebut mencakup struktur organisasi, pembagian kewenangan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi.

Meski memiliki karakteristik yang berbeda, Dekranasda, TP PKK dan Tim Pembina Posyandu dinilai memiliki irisan peran dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

Kahiyang Ayu mengatakan rakor tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Sumut untuk menyelaraskan program daerah dengan arah kebijakan nasional.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kader dan masyarakat diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan di daerah serta memastikan program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumut.

Penguatan tata kelola kelembagaan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program Dekranasda, TP PKK dan Posyandu agar berjalan lebih terarah, terkoordinasi dan akuntabel.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ngaku Tanahnya Dirampas PT Musim Mas dan Jadi Korban Mafia: Keluarga Herlambang Panggabean Geruduk BPN Pusat
DBH Pemko Medan Rp 220 M Masih Nunggak, DPRD Sumut Buka Suara Soal Kebijakan Bobby Nasution
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
PAD Sumut Baru 59,15 Persen, Wagub Surya Minta OPD dan BUMD Percepat Penerimaan
Kompolnas Datangi Keluarga Winda Lorenza, Dalami Kejanggalan Kematian Mantan Istri Brigadir I
Belum Dieksekusi, Terpidana Perambahan Hutan Karang Gading Alexander Halim Mangkir karena Alasan Sakit
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru