BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

DPRD Soroti Minimnya Akses Publik, Pemko Pematangsiantar Diminta Susun Program Disabilitas Terpadu

Nurul - Jumat, 06 Februari 2026 12:06 WIB
DPRD Soroti Minimnya Akses Publik, Pemko Pematangsiantar Diminta Susun Program Disabilitas Terpadu
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, Kamis (5/2/2026). (Foto: RDP Komisi I DPRD Pematangsiantar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEMATANGSIANTAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar meminta pemerintah kota segera menyusun program perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas secara terstruktur.

Permintaan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (5/2/2026).

Minimnya akses ruang publik yang ramah disabilitas, keterbatasan fasilitas umum, hingga ketiadaan data resmi penyandang disabilitas menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.

Baca Juga:

Anggota Komisi I DPRD, Tigor Harahap, mempertanyakan absennya data jumlah dan kondisi penyandang disabilitas yang seharusnya menjadi dasar penyusunan kebijakan.

"Tanpa data, bagaimana kita bicara peningkatan kualitas ruang publik jika kita tidak tahu berapa jumlah dan bagaimana kondisi penyandang disabilitas," kata Tigor.

Ia menambahkan, persoalan aksesibilitas juga berkaitan dengan kondisi trotoar dan fasilitas umum yang banyak rusak atau beralih fungsi.

Kondisi tersebut dinilai semakin mempersulit penyandang disabilitas untuk beraktivitas di ruang publik.

Anggota Komisi I lainnya, Imanoel Lingga, menyoroti pembangunan gedung-gedung pemerintahan yang dinilai belum ramah disabilitas.

"Banyak kantor pemerintah tidak menyediakan fasilitas untuk disabilitas, termasuk kantor DPRD sendiri," ujarnya.

Sementara itu, Ilhamsyah Sinaga menegaskan bahwa hak penyandang disabilitas telah dijamin undang-undang, termasuk kewajiban pemerintah mempekerjakan minimal dua persen ASN dari kelompok disabilitas.

Namun, menurutnya, penerapan aturan tersebut di Pematangsiantar masih lemah.

Ia juga mengkritik ketiadaan panti rehabilitasi milik pemerintah daerah yang membuat penyandang disabilitas bergantung pada lembaga swasta.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPRD Binjai Dorong Wali Kota Amir Hamzah Tertibkan Baliho dan Spanduk Sesuai Arahan Presiden Prabowo
PKB Sumut Dorong Kepala Daerah Dipilih DPRD, Klaim Bisa Tekan Biaya Politik Besar
Polisi Periksa Wakil Wali Kota Surabaya dan Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Bimtek
Belum Genap Dua Bulan Jalan Baru di Pringsewu Sudah Rusak, DPRD: Kualitas Dipertanyakan
PKB Sebut Presiden Prabowo Nilai Pilkada Lebih Efektif Dilakukan Melalui DPRD
Pengosongan Pasar Sambas Ditunda, DPRD dan Polrestabes Medan Dapat Apresiasi Pedagang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru