BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menegaskan komitmen penuh negara dalam mempercepat pemulihan Aceh pascabencana sebagai prioritas nasional.
Selain itu, pembangunan kembali Aceh bukan sekadar pemulihan infrastruktur, tetapi juga manifestasi solidaritas kebangsaan yang menempatkan Aceh sebagai pilar penting keutuhan Indonesia.
Baca Juga:Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani, saat pertemuan silaturahmi dan penyerahan bantuan untuk korban bencana di delapan kabupaten Aceh, di Kantor Pemerintah Provinsi Aceh, Selasa (10/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto, Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, Dr. Eddy Soeparno, S.H., M.H., Dr. H. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., M.Sc, serta Abcandra Muhammad Akbar Supratman, S.H.
Turut mendampingi Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Satgas Percepatan Pembangunan Pascabencana, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Kepala BPOM Prof. Dr. Taruna Ikrar, M. Biomed, Ph.D., serta perwakilan fraksi-fraksi MPR RI.
Ahmad Muzani menegaskan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut komunikasi intensif antara Pimpinan MPR RI dengan Gubernur Aceh terkait persoalan sosial, ekonomi, dan infrastruktur yang dihadapi masyarakat akibat bencana besar akhir November 2025.
"Apa yang terjadi di Aceh adalah peristiwa yang melukai hati kita semua. Aceh adalah bagian dari NKRI. Sakit Aceh adalah sakit kita bersama," tegas Ahmad Muzani di hadapan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., serta kepala daerah kabupaten.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyebut dampak bencana sebagai "tsunami kedua" karena besarnya kerusakan sosial, ekonomi, dan infrastruktur. Salah satu usulan penting adalah pembentukan badan rekonstruksi dan rehabilitasi khusus untuk mempercepat pemulihan, sebagaimana pascatsunami Aceh sebelumnya.
Ahmad Muzani juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras TNI, Polri, BNPB, dan seluruh jajaran pemerintah. "Hampir 99 persen listrik Aceh telah kembali menyala, dan akses jalan serta jembatan yang sempat terputus terus dipulihkan," ujarnya.
Di bidang kesehatan, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan memastikan rumah sakit dan puskesmas tetap melayani masyarakat terdampak.
Seluruh langkah ini dilakukan atas arahan langsung Presiden RI yang bertekad membangun Aceh lebih baik dari kondisi sebelum bencana.
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL