BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

Hadapi Survei 2026, Kemenkum Bali Siapkan Evaluasi Ketat SPAK, SPKP, dan SKM

M. Chairul - Selasa, 24 Februari 2026 14:47 WIB
Hadapi Survei 2026, Kemenkum Bali Siapkan Evaluasi Ketat SPAK, SPKP, dan SKM
Kegiatan berlangsung daring dari Ruang Arjuna dan menjadi bagian dari konsolidasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Selasa, 24 Februari 2026. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan mutu pelayanan publik melalui diseminasi pedoman Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026, Selasa, 24 Februari 2026.

Kegiatan berlangsung daring dari Ruang Arjuna dan menjadi bagian dari konsolidasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Diseminasi menghadirkan Koordinator Wilayah Tim Pendamping Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI, Arief Dwi Meiwanto, serta Rodes Ober Adi Guna Pardosi sebagai narasumber.

Baca Juga:

Sejumlah kantor wilayah turut mengikuti kegiatan ini, antara lain Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Bali.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, mengatakan pelaksanaan SPAK, SPKP, dan SKM tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif.

Menurut dia, survei harus menjadi instrumen strategis untuk membaca kualitas layanan secara objektif dan mendorong perbaikan berbasis data.

"Tahun 2026, evaluasi akan menggunakan pendekatan Policy Logic Model dengan analisis input, proses, dan output. Artinya, kita tidak hanya mengumpulkan data, tetapi memastikan hasil survei ditindaklanjuti melalui rekomendasi konkret dan terukur," ujarnya.

Pendekatan Policy Logic Model (PLM) akan diterapkan melalui tahapan persiapan, pengumpulan data, analisis, hingga penyusunan dan pemantauan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

Penilaian luaran mencakup aspek administratif dan substantif, termasuk ketepatan waktu pelaporan, kelengkapan data dukung, serta kualitas analisis kebijakan.

Bagi Kanwil Kemenkum Bali, implementasi pedoman ini dinilai krusial dalam mendukung pembangunan Zona Integritas dan penguatan reformasi birokrasi.

Konsistensi pelaksanaan RTL disebut menjadi faktor penentu agar survei tidak berhenti pada angka, melainkan berdampak pada peningkatan kepercayaan publik.

Mustiqo menegaskan jajarannya siap mengawal pelaksanaan pedoman tersebut secara konsisten dan akuntabel.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kanwil Kemenkum Bali Dampingi Posbankum Tabanan, Perkuat Akses Layanan Hukum Masyarakat Desa
Kanwil Kemenkum Bali Siap Sambut Peresmian Pos Bantuan Hukum Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Sopir Angkutan Konvensional Bali Dapat Perlindungan, Koster Fasilitasi Kuota dan BPJS
Klarifikasi Pemprov Bali: Penambahan Taksi Listrik di Bali Tidak Pernah Ada
Dijanjikan Lomba Lari dan Hadiah, Ratusan Warga Bali Malah Jadi Korban Penipuan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru