Jaksa Kejari Batubara Ajukan Hukuman Mati untuk Dua Pelaku Narkoba Antar Provinsi
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan mutu pelayanan publik melalui diseminasi pedoman Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026, Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan berlangsung daring dari Ruang Arjuna dan menjadi bagian dari konsolidasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Diseminasi menghadirkan Koordinator Wilayah Tim Pendamping Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI, Arief Dwi Meiwanto, serta Rodes Ober Adi Guna Pardosi sebagai narasumber.Baca Juga:
Sejumlah kantor wilayah turut mengikuti kegiatan ini, antara lain Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Bali.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, mengatakan pelaksanaan SPAK, SPKP, dan SKM tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif.
Menurut dia, survei harus menjadi instrumen strategis untuk membaca kualitas layanan secara objektif dan mendorong perbaikan berbasis data.
"Tahun 2026, evaluasi akan menggunakan pendekatan Policy Logic Model dengan analisis input, proses, dan output. Artinya, kita tidak hanya mengumpulkan data, tetapi memastikan hasil survei ditindaklanjuti melalui rekomendasi konkret dan terukur," ujarnya.
Pendekatan Policy Logic Model (PLM) akan diterapkan melalui tahapan persiapan, pengumpulan data, analisis, hingga penyusunan dan pemantauan Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Penilaian luaran mencakup aspek administratif dan substantif, termasuk ketepatan waktu pelaporan, kelengkapan data dukung, serta kualitas analisis kebijakan.
Bagi Kanwil Kemenkum Bali, implementasi pedoman ini dinilai krusial dalam mendukung pembangunan Zona Integritas dan penguatan reformasi birokrasi.
Konsistensi pelaksanaan RTL disebut menjadi faktor penentu agar survei tidak berhenti pada angka, melainkan berdampak pada peningkatan kepercayaan publik.
Mustiqo menegaskan jajarannya siap mengawal pelaksanaan pedoman tersebut secara konsisten dan akuntabel.
Ia berharap survei tahun depan mampu memberi gambaran menyeluruh atas persepsi masyarakat terhadap layanan hukum sekaligus menjadi dasar perbaikan berkelanjutan.
Melalui sinergi lintas unit dan penguatan kerangka evaluasi kebijakan, Kanwil Kemenkum Bali menargetkan peningkatan kualitas pelayanan hukum yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.*
(dh)
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi begal bersenjata tajam dan panah terjadi di Jalan Jermal Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL
DAIRI Warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mencabut izin operasional Satuan Pelayanan
KESEHATAN
DENPASAR Hujan deras yang mengguyur kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta, memicu banjir cukup tinggi, memaksa warga dan sejumlah wisatawan terje
NASIONAL
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, memuji pementasan teater Jaratkaru Lampan lan Utang Waras Mekutang oleh
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai memperoleh Opini Ombudsman Republik Indonesia dengan kategori Kualitas Sedang dan nilai akhir 75,87 dalam
PEMERINTAHAN