BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

Gubernur Koster dan Kajati Bali Bersinergi Lindungi Anak Terlantar di Pulau Dewata

Fira - Selasa, 24 Februari 2026 21:11 WIB
Gubernur Koster dan Kajati Bali Bersinergi Lindungi Anak Terlantar di Pulau Dewata
acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS antara Kejati Bali dengan Pemprov Bali serta pemerintah kabupaten/kota se-Bali, di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar.

Dukungan ini disampaikan dalam sambutannya pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Bali dengan Pemprov Bali serta pemerintah kabupaten/kota se-Bali, di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2).

Gubernur Koster mengaku terkejut sekaligus antusias mendengar gagasan Kepala Kejati Bali Chatarina Muliana terkait MoU dan PKS ini.

Baca Juga:

"Jujur, saya kaget karena gagasan ini belum pernah terpikirkan sebelumnya," ujarnya di hadapan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, yang hadir pada acara tersebut.

Sebagai bentuk dukungan, Koster merespon cepat dan memilih hari baik untuk penandatanganan MoU dan PKS. Ia juga berkomitmen melakukan validasi data terhadap 20.631 anak putus sekolah dan 3.000 anak terlantar di Bali.

"Ini jadi perhatian serius, karena 1.000 pun jumlahnya besar bagi Bali," ujar gubernur kelahiran Desa Sembiran ini.

Setelah penandatanganan, Koster akan mengagendakan rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota untuk menyusun panduan rencana aksi.

Ia juga akan melibatkan forum perbekel dan bendesa adat dalam pola jemput bola guna mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar.

Program ini mendapat apresiasi dari Menteri PPPA Arifah Fauzi, Menteri Abdul Mu'ti, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R.

Narendra Jatna. Arifah Fauzi menyebut kegiatan ini "inisiatif luar biasa yang super keren" dan berharap bisa diperluas hingga tingkat nasional. Sementara Abdul Mu'ti menilai ini sebagai terobosan pertama yang bisa dijadikan contoh program nasional.

Kepala Kejati Bali Chatarina Muliana menekankan pentingnya komitmen bersama antara Kejati, Pemprov, dan pemerintah kabupaten/kota. "Setiap anak berhak atas pendidikan dan perlindungan dari kekerasan fisik maupun bentuk kekerasan lain," ujarnya.

Data yang dikutip Kajati menunjukkan sebagian besar anak terlantar berada di Kabupaten Buleleng, dan meskipun Bali bukan provinsi dengan angka tertinggi, jumlah anak terlantar tetap signifikan dibandingkan jumlah penduduk sekitar 4,46 juta jiwa.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kubu Yaqut Protes KPK: Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji Belum Jelas
Legislator Fraksi PKS Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK “Absurd dan Mengada-ada”
Kepolisian Inggris Tangkap Pangeran Andrew, Raja Charles Tegaskan Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Toleransi
Ketua KY Temui KPK, Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok: Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
Prabowo Saksikan 11 MoU RI-AS Senilai USD 38,4 Miliar, Sektor Strategis Terlibat
Medan Untuk Semua: Wali Kota Rico Waas Apresiasi Pemenang Lomba Invensi dan Pengabdian Masyarakat Seri II
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru