BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Billboard Wajib Diganti Videotron dan Kabel Semrawut Diturunkan ke Bawah Tanah, Ini Instruksi Bobby Nasution

Abyadi Siregar - Selasa, 03 Maret 2026 15:08 WIB
Billboard Wajib Diganti Videotron dan Kabel Semrawut Diturunkan ke Bawah Tanah, Ini Instruksi Bobby Nasution
Videotron Jalan S Parman, Kota Medan, Sumatera Utara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meminta seluruh kepala daerah di Sumatera Utara membenahi tata kota sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) beberapa waktu lalu.

Menurut Bobby, penataan kabel utilitas yang masih semrawut serta keberadaan papan reklame konvensional menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.

Ia menilai kondisi tersebut mengganggu estetika kota dan perlu segera dibenahi.

Baca Juga:

"Sesuai instruksi Presiden saat rakornas, kita berbicara tentang tata kelola kota. Ini harus ditindaklanjuti di daerah," ujar Bobby dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Februari 2026.

Bobby meminta agar papan billboard berbahan konstruksi besi secara bertahap diganti dengan videotron.

Menurut dia, penggunaan videotron dinilai lebih modern dan dapat memperindah wajah kota.

"Tolong billboard-billboard-nya jangan pakai besi lagi. Harus pakai videotron, paling tidak dibuat lebih cantik, lebih futuristik, dan bisa menambah estetika kota, bukan menambah kesemrawutan," katanya.

Selain penataan reklame, Bobby juga menyoroti jaringan kabel udara yang dinilai mengganggu pemandangan kota.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota berkoordinasi dengan penyedia layanan untuk mulai menurunkan kabel dan memindahkannya ke bawah tanah.

"Kalau bisa kabel-kabel yang ada mulai diturunkan. Kita bisa mulai bertahap per kawasan," ujarnya.

Menurut Bobby, pembangunan kabel bawah tanah atau kabel tanam dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia berharap pembenahan tata kota ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan di Sumatera Utara sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih tertata, modern, dan nyaman bagi masyarakat.*


(tm/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harmonisasi Lima Ranperda Gianyar, Kemenkum Bali Pastikan Regulasi Daerah Bebas Tumpang Tindih
ASN di Batu Bara Jadi Tersangka Korupsi KUR dan Kupedes Fiktif, Negara Rugi Rp 435 Juta
Pemprov Sumut Matangkan Pekan Ramadan 2026, Tekankan Sinergi dan Dampak Ekonomi
Airlangga Bidik Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tembus 5,6 Persen
Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Warga, Pemkab Labuhanbatu Selatan Hadir Lewat Pasar Murah
WABUP ASAHAN BUKA OPERASI PASAR REGULER DAN KHUSUS JELANG IDUL FITRI 1447 H
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru